Kasi Haji Bakal Jabat Kakan Kemenhaj?, Kasi PHU Kemenag Pekanbaru: Sami'na wa Atho'na
SULUHRIAU, Pekanbaru- Saat ini Pihak Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah mulai melakukan transisi untuk pembentukan Kemenhaj di daerah.
Saat ini Kemenhaj sudah ada di pusat pasca menteri haji dilantik Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Santer informasi saat ini, bahwa jika nanti Kemenhaj terbentuk di daerah, posisi jabatan Kakan Kemenhaj atau Kanwil Kemenhaj akan dijabat Kasi Haji Kemenag sekarang (untuk tingkat kota/kabupaten atau Kabid haji (tingkat provinsi).
Kepala Seksi (Kasi) Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pekanbaru Hj Haryati menyikapi hal ini mengatakan, sejauh ini belum sampai pembahasan soal jabatan Kakan Kemenhaj.
Haryati mengatakan, Kasi PHU fokus mendaftaran jemaah haji tahun 2026 seperti biasa. Namun, demikian, soal pemisahan aset Seksi Haji sudah dilakukan menyongsong transisi.
Tetkait kesiapan Kasi Haji akan menjadi Kakan Kemenhaj, Haryati mengatakan, jika memang demikian, tentu siap menjalankan tugas. "Kita tentu syarat, jadi soal jabatan ini sami'na wa atho'na (kami mendengar kami taati,"ujarnya diplomatis, Rabu, (8/10/2025).
Dikatakan, setakat ini belum ada secara tertulis terkait hal itu, kendati kata Haryati di tingkat pusat ada wacana. "Kita di daerah kerja sajalah," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi'i dalam acara Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara di Antara Heritage Centre (AHC) Jakarta, Kamis, (25/9/2025).
Mengatakan, proses transisi ini akan melibatkan seluruh pegawai yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.
"Semua yang ada di PHU itu akan bedol desa ke Kementerian Haji dan Umrah," ujar Romo Syafi'i.
Ia menjelaskan, untuk tingkat provinsi, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj. Sementara itu, Kasi di tingkat Kantor Kementerian Agama (Kakan) akan menjadi Plt Kakan Kemenhaj.
Meski demikian, Romo Syafi'i mengakui bahwa regulasi terkait transisi ini belum sepenuhnya rampung.
"Ini masih dikasih tenggang waktu 2-3 bulan. Tapi semua proses perhajian sudah dilaksanakan," tambahnya.
Romo Syafi'i memastikan bahwa pekerjaan yang selama ini ditangani oleh Kemenag melalui Ditjen PHU akan langsung dilanjutkan oleh Kemenhaj.
"Karena sudah ada deputi-deputinya yang melaksanakan kelanjutan pekerjaan itu," jelasnya.
Selain itu, proses penyerahan aset terkait haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kemenag juga akan segera dilakukan. Aset-aset tersebut akan menjadi milik Kemenhaj.
Namun, Romo Syafi'i menyebut ada sedikit tantangan dalam proses transisi di tingkat pusat. Sebelum Kemenhaj terbentuk, sudah ada Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang sudah beroperasi.
"Pada saat yang sama di Kementerian Agama ada Ditjen PHU. Jadi ini sudah penuh," katanya.
Kondisi ini berbeda dengan di daerah yang tidak memiliki BPH wilayah, sehingga proses transisi pegawai di daerah bisa berjalan lebih mulus.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenhaj di pusat akan melakukan seleksi untuk melengkapi kebutuhan pegawai yang belum ada.
"Karena yang ada itu sudah bekerja selama setahun di BPH. Jadi nggak bisa setahun ini langsung 'bedol desa'," ucap Syafii.
Meskipun dalam masa transisi, Syafii menegaskan bahwa proses pelayanan haji 2026 tidak akan terganggu. (sr3)
Editor: Khairul
Komentar Anda :