Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Perkuat Kepastian Hukum untuk Layanan Publik
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperbup Inhu
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 13:49:26 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 


Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (3/10/2025).


Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau mewakili Kepala Kantor Wilayah, serta diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Indragiri Hulu, Plt. Kepala Bapenda, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum Setda, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Adapun tiga Ranperbup yang dibahas dalam rapat ini meliputi, Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Puskesmas pada Dinas Kesehatan; Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR); Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.


Dalam pembahasan, tim perancang menekankan pentingnya penyelarasan Ranperbup dengan ketentuan yang lebih tinggi. Misalnya, Ranperbup tentang tata kelola BLUD Puskesmas harus mengacu pada Pasal 40 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.


Sementara itu, untuk Ranperbup terkait retribusi PBG dan pembebasan BPHTB, disarankan agar penormaan dilakukan secara selektif tanpa mengubah pasal yang masih sesuai dengan regulasi, khususnya merujuk pada Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Nomor 5 Tahun 2025.


Seluruh pemrakarsa dalam rapat sepakat untuk menindaklanjuti masukan tersebut dengan memperbaiki materi muatan serta teknis penulisan Ranperbup. 


Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan mendukung pelayanan publik yang lebih responsif di Kabupaten Indragiri Hulu.


Rapat harmonisasi berjalan dengan tertib dan lancar serta menghasilkan kesepahaman yang konstruktif antara tim perancang dan pemerintah daerah. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat