Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Bupati dan Kapolres Kampar Pasang Plang Larangan Beraktivitas di Lokasi Bekas Karhutla
Rabu, 01 Oktober 2025 - 17:10:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S. S. I. K bersama Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan rombongan turun ke lokasi bekas kebakaran lahan di kawasan Desa Merangin Kecamatan Kuok, Kampar, Riau, Rabu, (1/10/2025). 


Dari pantauan media, Kapolres Kampar turun tangan dalam proses pemasangan plang peringatan tentang larangan beraktivitas di lahan bekas kebakaran. Upaya ini juga dinilai sebagai bagian dari program green policing dalam menjaga kelestarian lingkungan. 


"Benar, bahwa hari ini kita bersama-sama memasang dan menyebar Plang larangan beraktivitas di lahan yang pernah terbakar. Butuh komitmen bersama, kolaborasi berbagai komponen agar wilayah Kampar tetap terjaga dengan baik, mulai harkamtibmas hingga lingkungan alamnya yang tetap terjaga, "kata Boby Putra Ramadan S. S. I. K kepada wartawan. 


Selain melakukan pemasangan plang larangan aktivitas secara permanen, Kapolres Kampar beserta rombongan juga melaksanakan penanaman pohon berbagai jenis sebagai wujud nyata dalam melestarikan lingkungan. 


Lebih jauh Kapolres Kampar menyampaikan, pemasangan plang larangan ini juga dilaksanakan dalam rangka pencegahan kebakaran baru. Sebab sisa material yang mudah terbakar dan kondisi tanah yang kering sangat rawan sehingga perlu ditangani dengan baik. 


"Larangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi lahan untuk pulih, mencegah penyebaran api, dan melindungi lingkungan sekitar, karena melakukan aktivitas di lahan bekas terbakar dapat memicu kebakaran baru, merusak ekosistem yang sedang berusaha pulih, dan membahayakan keselamatan. Untuk itu mari bersama kita wujudkan Kampar yang kondusif dan alamnya juga terjaga dengan baik, "tutup Kapolres. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat