DPRD Riau Setujui APBD-P Pemrov 2025 Sebesar Rp9,451 Triliun, Alami Penurunan
Selasa, 30 September 2025 - 16:34:34 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Riau, Selasa (30/9/2025).
APBD P Pemrov Riau ditetapkan sebesar Rp9,451 triliun, berkurang sekitar Rp245 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang mencapai Rp9,696 triliun.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan didampingi Wakil Ketua Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, dihadiri itu juga dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.
Badan anggaran (banggar) DPRD Riau dalam kesempatan itu penyampaian laporan hasil kerja terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 yang dibahas sebelumnya hingga persetujuan dewan.
Melalui juru bicara Banggar Khairul Umam menyampaikan, perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil pendapatan daerah yang tidak mencapai target, serta mengakomodasi beban defisit dan kewajiban tunda bayar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Khairul Umam menegaskan, meski Perubahan APBD mengalami penurunan, akan tetapi alokasi belanja akan tetap difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
"Skala prioritas itu adalah Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi perhatian utama agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu layanan publik," jelas Khairul.
Ia menambahkan, pada Perubahan APBD 2025 ini pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp9,47 triliun turun sebesar Rp91,11 miliar dari target semula Rp9,56 triliun.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp9,45 triliun, turun Rp245 miliar dari target APBD 2025 berjalan. (src)
Komentar Anda :