Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
Pantau Lokasi Aktivitas Galian C di Mayang Pongkai, Polsek Kampar Kiri Hilir Gandeng Tokoh Masyarakat
Minggu, 28 September 2025 - 09:34:15 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar Kiri Hilir menggandeng tokoh masyarakat dalam upaya menkonter opini publik terkait pemberitaan miring tentang adanya pembiaran aktivitas galian C ilegal di Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita menerangkan, berawal dari viralnya video di media sosial Tiktok yang menuding adanya aktivitas galian C ilegal di Desa Mayang Pongkai, Polsek Kampar Kiri Hilir langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
 
Pada Sabtu 12 Juli 2025 Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto, melakukan pengecekan langsung ke lokasi galian C yang viral tersebut. 


Namun, saat pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Lokasi galian C tersebut tertutup pagar dan terkunci gembok.
 
Selanjutnya, pada hari Kamis 21 Agustus 2025, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita melakukan pengecekan lokasi tambang ilegal jenis Galian C di Jalan Poros Desa Simalinyang - Mayang Pongkai Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. 


Saat pengecekan, aktivitas tambang ilegal juga sudah tidak beroperasi. Kapolsek Kampar Kiri Hilir memberikan himbauan kepada pengelola/penjaga lokasi tambang untuk segera mengurus perizinan galian C.
 
Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menangani isu ini, pada hari Sabtu (27/9/2025), Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry Curie Ambarita kembali memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto untuk melakukan pengecekan lokasi galian C yang viral di media sosial Tiktok tersebut. 


Kali ini, pengecekan dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat setempat, yaitu Ketua LPM desa Simalinyang H. Fitran, Tokoh masyarakat H. Syafri Jaya, dan Kadus Eris Darwanto. Hasilnya, tetap tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal.
 
"Polsek Kampar Kiri Hilir selama dari bulan Agustus 2025 hingga saat ini terus memantau dan melakukan pengecekan, dan setelah dilihat kembali tidak ada aktivitas apapun di dalam lokasi tersebut," tegas Kapolsek.
 
Dengan adanya serangkaian kegiatan pengecekan dan penindakan yang melibatkan tokoh masyarakat ini, Polsek Kampar Kiri Hilir membuktikan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya dan membantah tudingan adanya pembiaran terhadap aktivitas galian C ilegal di Desa Mayang Pongkai. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat