Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Bekal Viral di Medsos, Polres Kampar Pasang Police Line di Sawmil Diduga Ilegal di Desa Kualu
Selasa, 23 September 2025 - 17:05:18 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Berbekal viral di media sosial (medsos), Polres Kampar menyelidiki adanya dugaan sawmil ilegal.


Hasilnya, pihak polres memasang police line di sawmill ilegal Jalan Koto Tinggi Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Senin (22/9/2025) pukul 15.00 Wib.


Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, SH, MH, serta anggota Tipidter Polres Kampar melakukan pengecekan TKP.
 
Pengecekan ini dilakukan setelah viral sebuah video di TikTok dengan judul "Kapolda Riau Agar Segera Turun Tangan Berantas Praktek ILLOG di Wilayah Polres Kampar".
 
Tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan sebuah pengolahan kayu atau sawmil.
 
"Lokasi ini merupakan tempat pengolahan kayu bulat menjadi kayu olahan gergajian. Kami menemukan adanya tumpukan kayu bulat dan kayu hasil gergajian," ujar Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, SH, MH.
 
Pada saat petugas datang, tidak ada aktivitas penggilingan kayu dan tempat tersebut dalam keadaan terkunci gembok. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, penjaga sawmill adalah Hk alias  Kumis.
 
Tumpukan kayu yang belum diolah diduga jenis Mahang Merah, Mahang Putih, Akasia, karet dengan panjang 2 meter diameter berkisar dari 20 cm s/d 50 cm. 


Hasil kayu gergajian berbentuk kayu Broti sebanyak 3 jenis ukuran yang digunakan untuk bahan pembuat kursi dan paket. Pemilik lokasi usaha gergajian adalah EDI. Alat gergajian yang ada di lokasi berupa 1 unit mesin gergajian menggunakan mesin diesel/dompleng.
 
"Kami telah melakukan pemasangan Police Line di TKP, dokumentasi, dan pengambilan sampel bahan baku kayu dan kayu hasil olahan," lanjut Iptu Hermoliza.
 
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 16.00 Wib. Situasi terpantau aman terkendali.
 
"Kami akan mengirimkan undangan klarifikasi terhadap pemilik usaha an. EDI. Kami juga akan berkoordinasi dengan ahli sehubungan dengan hasil temuan kayu di lokasi Sawmill," pungkas Iptu Hermoliza.
 
Polres Kampar akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas sawmill tersebut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat