Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Cabuli Remaja, Pria Rambut Pirang Asal Teluk Kuantan Ditangkap Polsek Kampar Kiri
Sabtu, 06 September 2025 - 14:04:53 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria Pirang berinisial AF (20) warga Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Teluk Kuantan ditangkap Polsek Kampar Kari, pasalnya ia melakukan persetubuhan kepada remaja R (16) di rumah neneknya, Minggu (3/8/2025) sekira pukul 03.00 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, pelaku ditangkap usai terima laporan dari orang tua korban H (43) pada 8/8/2025 lalu.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta dilakukan visum, pelaku kita tangkap di pasar malam tempat pelaku bekerja, di Kecamatan Gunung Sahilan"jelas Kapolsek.

Awal terbongkarnya perbuatan pelaku ini saat Rabu (6/8/2025) sekira pukul 11.30 wib, Ibu korban W menanyakan kepada korban kenapa tidak mau pergi sekolah.

"Korban menceritakan masalahnya kepada ibu korbannya bahwa pelaku pada Minggu (3/8/2025) sekira pukul 03.00 wib korban disetubuhi dirumah neneknya oleh pelaku,"jelas Kapolsek.

Usai mendengar anaknya mengatakan hal itu, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Kampar Kiri.

Menindaklanjuti laporan orang tua korban pada Kamis (4/9/2025) sekira jam 21.30 wib Kanit Reskrim Polsek Kampar kiri Khamry Gufron dan Tim Opsnal beserta Tim II Penyidik pembantu Polsek kampar kiri menuju Pasar Malam tempat pelaku bekerja.

"Pelaku ditangkap saat itu sedang ingin menutup menutup jualan miliknya yang berada di pasar malam tersebut,"ujar Kompol Zuhri.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. " Pelaku dijerat pasal 81 Jo 82 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak,"pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat