Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Natuna
Potret DPRD Natuna: Di Tengah Penghasilan Rakyat Turun, Pendapatannya Meningkat
Kamis, 24 Juli 2025 - 21:17:00 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Pendapatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna mengalami kenaikan mencapai 20 persen lebih tahun 2024.

Ironi, justru kenaikan pendapatan wakil rakyat ini di tengah penurunan penghasilan dan rendahnya daya beli masyarakat (rakyat) dalam memenuhi kebutuhan hidup makin tinggi dan lapangan pekerjaan sulit.

Berdasarkan penelusuran, dalam dokumen anggaran tahun 2024, penghasilan 20 anggota dewan itu tembus Rp7.509.937.692. Angka ini naik 20,18 persen dari tahun 2023 senilai Rp6.248.915.722. 

Apa saja kenaikan pendapatan DPRD tersebut?. 

Dari data diperoleh, ada sejumlah item kenaikan pada pemdapatan DPRD Natuna ini, rinciannya:

* Uang Representasi : Rp449.820.000

*Tunjangan Keluarga : Rp58.514.000

*Tunjangan Beras : Rp75.475.800

* Uang Paket : Rp38.535.000

* Tunjangan Jabatan     : Rp652.238.998

* Tunjangan Alat Kelangkapan : Rp51.743.550

* Tunjangan Alat Kelengkapan lainnya : Rp5.572.350

* Tunjangan Komunikasi  Intensif Pimpinan dan Anggota    : Rp2.520.000.000

* Tunjangan Reses    : Rp420.000.000

* Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota    : Rp57.464.526

* Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota : Rp135.297.468

* Tunjangan Transportasi     Rp2.875.500.000

* Uang Jasa Pengabdian    : Rp169.785.000

Jika dikalkulasikan, maka rata-rata anggota DPRD masing-masing mengantongi Rp31 juta setiap bulannya. 

Namun, dari data penghasilan para wakil rakyat itu, poin penambahan anggaran, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota serta uang jasa pengabdian yang mengalami pembengkakan cukup signifikan dari tahun 2023. 

Melonjaknya tunjangan komunikasi dan jasa pengabdian di penghujung masa akhir jabatan wakil rakyat periode 2019-2024 DPRD patut dipertanyakan, mengapa?

Ketua DPRD Natuna, Rusdi dikonfirmasi media via pesan whatsApp, Kamis (24/7/2025) menyampaikan, jika dirinya saat itu hanya anggota biasa dan sebaiknya ditanyakan pada Ketua DPRD Natuna periode 2019-2024, Daeng Amhar. “Saya tidak ikut dalam tim Badan Anggaran (Banggar), hanya anggota biasa,” tulisnya. 

Jika kesejahteraan wakil rakyat meningkat drastis, beda halnya dengan gaji dan tunjangan Bupati Natuna dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024, hanya Rp402.771.664. Anggaran ini turun 54.76 persen dari tahun 2023 senilai Rp890.238.796. 

Jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Natuna Nomor 1 tahun 2021, tentang Pedoman Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pemberian tunjangan pada wakil rakyat di Kabupaten Natuna sepatutnya berlandaskan kemampuan keuangan daerah. 

Lalu, seperti apa kemampuan keuangan daerah Natuna?

Panita Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Heru Candra, saat dikonfirmasi media Kamis (24/7/2025) melaluiq panggilan whatsApp mengatakan, jika kenaikan itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 tahun 2024 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Oprasional, pasal 4, dimana perhitungan tunjangan komunikasi disadarkan pada Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dua tahun sebelumnya (realisasi). 

Ia merinci, dalam Permendagri itu, ada tiga kategori, diantaranya Kemampuan Keuangan Daerah Tinggi di atas Rp550 miliar, sedang di atas Rp300 miliar dan rendah di bawah Rp300 miliar. Kemampuan keuangan ini merupakan realiasi APBD dikurangi belanja pegawai. 

Merujuk pada regulasi itu dan berdasarkan Surat KKD diterima tanggal 23 Juli 2023 dari Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko, selaku Koorinator Pengelolaan Keuangan Daerah, maka, acuan tunjangan komunikasi DPRD Natuna tahun 2024, berdasarkan KKD tahun 2022, mencapai Rp348.991.589.448. “Kami hanya berpatokan pada surat dari TAPD,” ucapnya. 

Dalam laporan realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, realisasi APBD Natuna hanya mencapai senilai Rp972.909.236.075 dari target APBD 2024 senilai Rp1.309.442.057.434 atau hanya terealisasi 74,30 persen dari target. 

Jika DPRD berempati, sepatututnya tunjangan tersebut bisa ditinjau ulang, mengingat tahun 2025 ini, perhitungan tunjangan DPRD sama dengan tahun 2024. 

Meskipun pemerintah masih dibebani kondisi fiskal keuangan daerah yang sedang morat-marit, urusan tunjangan DPRD tetap lancar. (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat