23 Lapak PKL di Jalan HR Soebrantas Panam Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru
Kamis, 10 Juli 2025 - 17:34:07 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 23 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Kamis (10/7/2025).
PKL yang ditertibkan pada umumnya yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Jongkok, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuah Madani.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan didampingi Kabid PPUD serta Camat Tuah Madani.
Tim gabungan ini juga mengamankan satu unit mobil pickup rusak yang digunakan pedagang untuk berjualan di atas parit. Kendaraan tersebut diderek menggunakan crane dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada sekitar 23 lapak PKL tadi yang kita tertibkan di sepanjang Jalan HR Soebrantas,” ungkap Zulfahmi Adrian usai penertiban.
Zul mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sebelumnya, Satpol PP telah melayangkan surat peringatan dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
“Penertitban ini untuk kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Para PKL sering membuat kemacetan, terutama saat jam sibuk karena mereka membuka lapak di atas trotoar bahkan memakan badan jalan,” terangnya.
Selain itu tambah Zulfahmi, penertiban ini juga bertujuan menjaga estetika kota. Trotoar, diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas perdagangan.
“Kita telah menyurati mereka untuk membongkar sendiri. Ada beberapa yang akhirnya kami bongkar langsung," pungkasnya. (src)
Komentar Anda :