Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
401 Ha Sawit di TNTN Mulai Ditumbang Satgas PKH, Bagaimana Penegakan Hukum ke Penggarap?
Senin, 30 Juni 2025 - 13:19:47 WIB
Penumbanga sawit di kawasan TNTN, langsung dikawal Satgas PKH wilayah Sumatera. (Istimewa)

SULUHRIAU, Pelalawan- Seluas 401 hekatare (Ha) sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sudah mulai ditumbang satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH).

Ini ditandai dengan setelah salah seorang pengusaha sawit berinisial NS menyerahkan 401 hektare lahan kebun kelapa sawit miliknya yang berada di dalam kawasan TNTN tersebut kepada negara.

Penyerahan ini dilakukan tanpa perlawanan, tanpa proses hukum dan tanpa kompensasi.

Prosesi pengembalian lahan itu berlangsung pada Minggu, 29 Juni 2025, di Dusun Pelabi Jaya, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Disaksikan langsung Wakil Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Wilayah Sumatera, Brigadir Jenderal TNI Dody Tri Winarto, NS menyatakan kesediaannya mengosongkan lahan secara mandiri.

“Selain lahan, kami juga menyerahkan satu unit traktor, satu unit mobil Colt Diesel, barak pekerja, dan kantor operasional kepada negara melalui Satgas PKH,” kata NS di hadapan tim Satgas.

Brigjen Dody menyebut langkah NS sebagai sinyal positif dari upaya pemulihan kawasan konservasi yang selama ini dirambah untuk kepentingan ekonomi.

“Apa yang dilakukan saudara NS ini harus menjadi contoh bagi pemilik kebun sawit lain yang masih beraktivitas di dalam Tesso Nilo,” ujarnya.

Menurut Dody, pendekatan yang digunakan Satgas PKH sejak awal lebih mengedepankan dialog persuasif dan pendekatan humanis ketimbang tindakan represif.

Sanksi pidana, kata dia, merupakan opsi terakhir. “Jika pelaku usaha sadar dan bersedia menyerahkan lahannya secara sukarela, kami akan mengedepankan solusi damai. Tujuan utama kita adalah memulihkan kawasan hutan, bukan semata-mata menghukum. Sanksi hukum upaya terakhir,” ujarnya.

Usai serah terima, Satgas PKH langsung menurunkan alat berat untuk menumbangkan dan mencabut pohon sawit dari bekas lahan NS.

Lahan itu akan ditanami kembali dengan pohon-pohon hutan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang telah rusak selama bertahun-tahun.

Satgas mencatat, NS bukan satu-satunya yang telah menyerahkan lahannya.

Beberapa pemilik kebun sawit lain juga mulai mengikuti jejak serupa.
Namun, sebagian besar lainnya masih bertahan, bahkan tak sedikit yang memperkeruh situasi dengan menggandeng oknum aparat dan pengacara untuk mempertahankan aktivitas ilegal mereka di kawasan konservasi.

Tesso Nilo selama ini dikenal sebagai episentrum konflik agraria antara negara dan korporasi maupun pelaku usaha sawit skala kecil.

Kawasan yang seharusnya menjadi rumah terakhir bagi gajah Sumatra itu telah menyusut drastis, terkepung ribuan hektare kebun sawit ilegal.

Langkah NS menyerahkan lahannya membuka harapan, namun jalan menuju pemulihan penuh masih panjang.

“Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat Riau, agar proses penertiban ini tidak berhenti di satu atau dua nama saja,” harap Brigjen Dody. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat