Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Sosial Budaya
Bawaslu Riau Imbau KPU Lakukan Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:38:05 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam rangka memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan terkini menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau agar pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Imbauan itu tertuang melalui surat Nomor 4/PM.00.01/K.RA/06/2025 dengan merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB. 


Dalam surat Bawaslu Provinsi Riau menekankan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Koordinasi Lintas Instansi: KPU diminta untuk melakukan koordinasi penyusunan data PDPB paling sedikit setiap enam bulan sekali dengan Bawaslu, Dinas Dukcapil, instansi vertikal terkait, TNI, Polri, dan instansi lainnya.

2. Validasi dan Pemetaan Data: Proses penyusunan harus mencakup pengecekan elemen data pemilih dan pemetaan pemilih, baik pemilih baru maupun yang tidak memenuhi syarat.

3. Pemutakhiran Data Terintegrasi: Data harus diperoleh melalui sinkronisasi, hasil koordinasi, dan laporan masyarakat serta dipilah berdasarkan kecamatan/desa dan kelompok khusus seperti tahanan, panti sosial, serta pemilih pindahan.

4. Klasifikasi Pemilih: Pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti WNA, meninggal, ganda, di bawah umur, atau kehilangan hak pilih, harus diidentifikasi dan dikeluarkan. Sementara itu, pemilih baru yang memenuhi harus ditambahkan.

5. Pleno Terbuka dan Transparansi: KPU diwajibkan menggelar rapat pleno terbuka minimal setiap enam bulan di tingkat provinsi dan tiga bulan di tingkat kabupaten/kota, serta mengumumkan hasilnya melalui situs resmi dan media sosial.

6. Tindak Lanjut Masukan Masyarakat: KPU diharapkan menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat terhadap proses dan hasil PDPB, serta menetapkan hasil rekapitulasi dalam bentuk keputusan resmi. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat