Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Sosial Budaya
RDP dengan DPRD Kampar, Dt Rais Hasan Minta Tapal Batas Desa Bencah Kelubi Sesuai Perda No 11/2019
Selasa, 17 Juni 2025 - 20:16:51 WIB

SULUHRIAU, Kampar- DPRD Kampar khususnya Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ninik mamak dan Pemerintah Desa Desa Bencah Kelubi pada Senin,  (16/6/2025) di Gedung DPDR Kampar.

Dalam kesempatan itu hadir Wakil Ketua DPRD Kampar  IiB Nursaleh S,kom, M.H didampingi Ketua Komisi I dan anggota Ristanto, Azhari Nardi, Min Amir Habibi Pakhpahan, Pemerintah Kampar Kabag Tata Pemerintahan (tapem), Kepala Dinas PMD Kampar Camat Tapung, Camat Tapung Hilir dan Pemerintah Desa Koto Garo, Pemerintah Desa Bencah Kelubi dan tokoh adat Masyarakat Desa Bencah kelubi Kecamatan Tapung.

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto membahas soal permasalahan tapal batas Desa Bencah Kelubi sebelah Timur dan Uttara, Kecamatan Tapung dan Tapung Hilir.

Sebab, masalah ini sudah berlarut-larut dan menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat, sehingga harus diselesaikan

Pada kesempatan itu, Nawawi Abdullah selaku Pj Kades Bencah Kelubi dalam menyampaikan, permasalahan ini sudah sangat lama yakni sejak tahun 2009 silam dan tak kunjung selesai.

Permasalahan ini muncul katanya sebelum dirinya menjadi Pj Kepala Desa Bencah Kelubi. Namun ia tegas mengatakan tegas mendorong penyelesaiannya,  karena keinginan masyarakat Desa Bencah Kelubi.  

Sementara itu, salah seorang Ninik Mamak, Rais Hasan Piliang Dt. Bagindo Mudo menyampaikan, ia khawatir masalah ini akan menjadi sangat serius dan berkepanjangan.

Sebab itu, masalah tapal batas ini harus berpedoman kepada Perda 11 tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Kampar 2019-2032. 

Karena penegasan berdasarkan Perbup Nomor 46 tahun 2021 terkait  batas Desa Bencah Kelubi tersebut bertentangan dengan perda yang kedudukan lebih rendah secara hirarki aturan dan perundang-undangan.

"Karena lahirnya Perbub No 46 itulah salah satu penyebab terjadi 
banyak konflik yang timbul di tengah Masyarakat karena garis batas yang bertumpang tindih,"kata Rais yang juga pengacara ini.

Rais Hasan menambahkan, ada sepanjang lebih kurang 21 Km batas desa yang bermasalah, merupakan batas Desa Bencah Kelubi sebelah Timur dan Utara. 

"Jadi Keinginan Masyarakat desa Bencah kelubi hanya satu saja kembalikan batas adesa Bencah Kelubi sebelah Timur dan Utara sesuai batas Kecamatan Tapung dan Tapung Hilir yang mengikuti Perda Kabupaten Kampar Nomor 11 tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Kampar tersebut," tegasnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Tata Pemerintahan diwakili oleh Tangkas Marisi tidak menampik Perbup Nomor 46 tahun 2021 tidak sinkron dengan Perda Kabupaten Kampar Nomor 11 tahun 2019 sebagaimana dikonfirmasi oleh wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursoleh dalam pertemuan tersebut.

Di akhir rapat, Ristanto menyimpulkan  semua masukan dan usulan akan ditindaklanjuti oleh Komisi I dan akan disampaikan dalam rapat selanjutnya. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat