Pasca Putus Kontrak PT EPP dengan Pemko Pekanbaru, Tumpukan Sampah Makin Mengkhawatirkan
Minggu, 08 Juni 2025 - 17:50:48 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi telah memutuskan kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP), perusahaan pengangkut sampah, Jumat (7/6/2025).
Langkah ini diambil Pemko lantaran, dinilai belum ada kemajuan dalam penanganan sampah melalui kerjasama tersebut.
Sampah masih menumpuk dimana-mana. Di sisi lain, para pekerja PT EPP sehari sebelum diputuskan kontrak juga melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak mereka karena upah mereka belum dibayarkan.
Pasca unjuk rasa inilah, Pemko mengambil langkah tegas memutuskan kontrak kerjasama dengan PT EPP dimana nilai kerjasama ini total sekitar Rp33, 3 miliar.
Pasca putusnya kerjasama ini, persoalan bakal muncul, sampah dikhawatirkan makin bertumpuk. Lantaran, belum siapnya sistem transisi dalam penanganan sampah ini dibuat Pemko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Pekanbaru.
Sejumlah titik di pinggir kota ini, banyaka tumpukan sampah, apalagi di lokasi-lokasi tertentu, dimana selama kerjasama ini juga belum semua sampah tertangani dengan baik.
Informasi dari dalam Dinas DLHK itu sendiri ada yang menyampaikan, masalah sampah ini bakal makin ruwet, ketika sistim baru belum ada. Namun, sulit memperdebatkan ini, lantaran diakui masih banyak kelemahan pihak PT EPP.
Salah seorang sopir angkutan yang sempat bergabung dengan PT EPP mengatakan, saat ini mobil mandiri mengangkut sampah dari pemukiman juga kewalahan lantaran trans dipo (tempat pembuangan sementara ) juga ditutup.
Namun, ia tidak bisa memastikan, apakah bagi armada mandiri juga berlaku penutupan trans dipo tersebut.
Sementara itu, lembaga pengelolaan sampah (LPS) yang dirancang di tingkat kelurahan hingga RW/RT yang digadang-gadang solusi pasca pemutusan kontrak dengan PT EPP belum berjalan sampai saat ini.
Menyikapi soal pemutusan kontrak kerja dengan EPP ini, Pj Sekda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, keputusan tersebut diambil karena PT EPP dianggap gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
“Setelah kita lihat kondisi di lapangan semakin parah. Sampah menumpuk di berbagai sudut kota, dan ini mencoreng wajah Pekanbaru. Kontrak ini berbasis kinerja, dan faktanya mereka tidak mampu memenuhi itu,” ujar Zulhelmi.
Dikatakan, Pemko sudah berulang kali memberi teguran, baik secara tertulis maupun lisan. Namun, tidak ada perbaikan signifikan dari pihak perusahaan. Bahkan, buruh angkut dan sopir sempat menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) karena gaji mereka tak kunjung dibayarkan selama tiga pekan terakhir.
“Padahal, skemanya jelas. Gaji seharusnya dibayar setiap dua minggu. Tapi ini sudah tiga minggu belum dibayar, dan vendor truk serta alat berat pun belum menerima haknya,” ujarnya.
Zulhelmi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru melalui DLHK telah menjalankan kewajiban pembayarannya secara tepat waktu.
Dana sebesar Rp4,8 miliar untuk periode April telah dicairkan. Namun, pembayaran untuk bulan Mei belum dilakukan karena pihak PT EPP belum menyampaikan laporan.
Zulhelmi menambahkan, penanganan sampah sementara diambil alih Pemko melalui DLHK. Seluruh lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dikerahkan untuk bergotong royong membersihkan titik tumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan. (sr4)
Komentar Anda :