Tenda Biru Jl SM Amin Diduga Jadi Praktik Prostitusi dan Narkoba, Pemko Pekanbaru akan Lakukan Pembongkaran
Senin, 02 Juni 2025 - 15:38:50 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Pekanbaru, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan tenda biru di Jalan SM Amin Ujung Senin, (2/6/2025) dini hari.
Sidak ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat dan sorotan media sosial terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, seperti alat kontrasepsi, alat hisap sabu (bong), dan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas LGBT yang meresahkan warga.
"Sidak ini sebagai bentuk respons cepat atas laporan warga dan Komisi I DPRD yang juga sempat viral di media sosial. Di lapangan, kita menemukan barang bukti seperti kondom, bong sabu, dan indikasi aktivitas LGBT," ungkap Agung Nugroho.
Agung menegaskan bahwa kawasan tenda biru ini telah berulang kali diberi teguran, namun tetap beroperasi secara ilegal. Bangunan-bangunan yang dikenal sebagai "rumah liar" (ruli) di area tersebut tidak memiliki izin operasional.
"Sudah beberapa kali ditegur, namun praktik yang sama terus berlangsung. Besok pagi kita akan gelar rapat Forkopimda bersama Ketua DPRD, Polresta, Kajari, dan terkait untuk membahas langkah penertiban dan eksekusi lapangan," tambahnya.
Pemko juga berencana untuk membongkar seluruh rumah liar yang terindikasi menjadi sarang praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba.
Namun, Agung Nugroho memastikan bahwa tindakan penertiban akan dilakukan secara bertahap dan dengan mempertimbangkan aspek sosial bagi warga yang benar-benar mencari nafkah secara sah di lokasi tersebut.
"Kita akan lakukan eksekusi secara bertahap terhadap lokasi tersebut. Bila ada warga mencari nafkah seperti tukang tambal ban, akan kita carikan solusi dan tempat relokasi yang layak. Saat ini ada lebih dari 100 bangunan liar di sana," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyambut baik langkah diambil Walikota.
Ia berharap Pekanbaru dapat terbebas dari lokasi-lokasi yang menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kami apresiasi Walikota yang cepat merespons. Ini sudah lama jadi keluhan masyarakat. Kita ingin Pekanbaru bersih dari praktik maksiat, narkoba, dan aktivitas menyimpang lainnya," ujar M Isa Senin. (src)
Komentar Anda :