Jenderal Dudung Diutus Sebagai Amirul Hajj Pelaksanaan Ibadah Haji 1446 H/2025 M
Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:50:43 WIB
SULUHRIAU- Amirul Hajj Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 telah resmi bertolak ke Arab Saudi pada 29 Mei 2025 lalu.
Keberangkatan tersebut menandai dimulainya misi kenegaraan penting dalam mengawal pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
Amirul Hajj membawa amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik selama menjalankan ibadah haji. Ini adalah tugas kenegaraan yang sangat penting.
Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Amirul Hajj memiliki mandat untuk memimpin misi haji Indonesia serta menjalankan diplomasi haji dengan otoritas Arab Saudi.
Hingga hari ke-29 operasional haji kemarin, tercatat 189.734 jemaah haji reguler telah tiba di Tanah Suci dalam 482 kloter. Dari jumlah tersebut, 55% merupakan jemaah perempuan (105.085 orang), dan 45% laki-laki (84.649 orang). Selain itu, sebanyak 15.033 jemaah haji khusus juga telah tiba di Arab Saudi.
Fase kedatangan jemaah gelombang pertama ke Madinah telah berakhir pada 25 Mei 2025. Seluruh jemaah kini telah berada di Makkah dan bersiap menghadapi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Tahun ini, Amirul Hajj didampingi oleh 12 anggota, terdiri dari enam unsur pemerintah salah satunya adalah Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman dan enam unsur organisasi masyarakat Islam.
Berikut Struktur Amirulhajj 1446 H/2025 M:
a. Amirulhaj: Nasaruddin Umar
b. Naib Amirulhaj:
1) Mochamad Irfan Yusuf dan
2) Romo R. Muhammad Syafi’i
c. Sekretaris: Dahnil Anzar Simanjuntak
d. Anggota:
1) Muhadjir Effendy;
2) Dudy Purwagandhi,
3) Taruna Ikrar;
4) Amirsyah Sanusi Tambunan;
5) Dudung Abdurachman;
6) Syamsul Anwar;
7) Arif Satria;
8) Akhmad Said Asrori;
9) Arifatul Choiri Fauzi
d. Sekretariat:
1) Arskal Salim dan
2) Jojon Novandri
Pengertian Amirul Hajj
Amirul Hajj adalah tokoh yang ditunjuk oleh Kemenag untuk memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Amirul Hajj, Wakil, Sekretaris, Anggota, dan Staf Sekretariat pada Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Selama menjalankan tugasnya, Amirul Hajj dibantu oleh seorang wakil. Amirul Hajj akan mendapatkan laporan pelaksanaan kegiatan dari sekretaris.
Selain itu, dia akan didampingi oleh anggota saat melakukan kunjungan kerja dan pertemuan selama di Arab Saudi dan mendapatkan saran serta masukan dari anggota. (rls, sr4)
Komentar Anda :