Jumat Curhat Polsek Tapung, Warga Plamboyan Keluhkan Pencurian Sawit, Hukuman Pelaku Ringan
Jumat, 30 Mei 2025 - 13:21:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru– Polsek Tapung menggelar Jumat Curhat di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (30/5/2025) pukul 10.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ridwan Fauzan mewakili Kapolsek Tapung, Kompol David dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Sumber Makmur Aipda Agung Natalia, Anggota Piket Pelayanan Bripda Arsenal Valen Sihite, tokoh masyarakat Flamboyan 6 Desa Tanjung Sawit, dan sekitar 10 warga setempat.
Warga Flamboyan 6 Desa Tanjung Sawit menyampaikan keluhan yakni utama pencurian sawit yang sering terjadi.
Terkait pencurian sawit, warga mengeluhkan kendala sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang membuat pelaku sulit ditahan meskipun telah tertangkap. Sehingga dianggap tidak memberi efek jera.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus pencurian sawit dengan kerugian di bawah Rp2.500.000,- memang masuk kategori tipiring yang tidak memungkinkan penahanan.
Namun, Bhabinkamtibmas Tanjung Sawit akan memberikan himbauan dan tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Selain kasus pencurian sawit, warga juga mengeluhkan aksi balap liar para remaja di Jalan Lintas Flamboyan-Gelombang.
Pihak Bhabinkamtibmas Tapung mengatakan, untuk mengatasi aksi balap liar, Polsek Tapung akan meningkatkan patroli oleh Unit Sabhara dan personel piket untuk memberikan himbauan kepada para remaja.
Warga Flamboyan 6 Desa Tanjung Sawit menyampaikan terima kasih atas respon cepat dan solusi yang diberikan Polsek Tapung.
Kegiatan Jumat Curhat ini menunjukkan komitmen Polsek Tapung untuk selalu dekat dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan mencari solusi bersama untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tapung.
Jumat Curhat ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara polisi dan masyarakat, membangun kepercayaan dan kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (hpk)
Komentar Anda :