Jalin Sinergi Antar Lembaga, Komisi I DPRD Riau Kunker ke Kejati
Selasa, 27 Mei 2025 - 07:44:20 WIB
 |
| Anggota Komisi I DPRD Riau saat pertemuan dalam rangka kunker ke Kejati Riau. |
SULUHRIAU, Pekanbaru - Komisi I DPRD Provinsi Riau membidangi pemerintahan, ketertiban, keamanan, dan perundang-undangan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (26/5/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kejati Riau ini, dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmat Harahap, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M Amal Fathullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Sumardany Zirnata, Hardianto, Sunaryo, Zulaikhah, Andi Darma Taufik, dan Ayat Cahyadi.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Riau disambut langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, bersama Wakil Kepala Kejati dan para Asisten Kejati.
Pihak Komisi I DPRD menyampaikan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi Provinsi Riau.
Isu-isu tersebut meliputi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di berbagai daerah, penertiban perizinan tanah (termasuk kawasan taman hutan raya/Tahura) dan galian, pendapatan daerah, penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS), pengelolaan aset daerah, pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (legal drafting), hingga penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Komisi I DPRD Provinsi Riau berharap terjalinnya sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan Kejati dalam penyelesaian berbagai persoalan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH menyatakan, komitmennya untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam menyelesaikan isu-isu yang diangkat.
Kajati juga menegaskan bahwa setiap langkah penyelesaian akan dilakukan melalui pendekatan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat, demi mendukung kemajuan daerah.
Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban, mendukung pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Provinsi Riau. (sr4)
Komentar Anda :