Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla Pemkab Kampar: Komitmen Bersama Cegah Bencana
Rabu, 28 Mei 2025 - 11:44:22 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Pemkab Kampar bersama instansi terkait dan stake holder melaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2025 di Lapangan Pelajar Bangkinang pada Rabu (28/5/2025) pagi.
Apel yang mengangkat tema "Lestarikan Alam, Jaga dan Rawat Lingkungan untuk Masa Depan, Stop Kebakaran Hutan dan Lahan" ini Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, pimpinan DPRD Kabupaten Kampar; Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, Dandim 0313/KPR, Letkol Setiwan Adi Nurgroho, perwakilan dari Yon 132 BS
Hadir juga perwakilan Kajari Kampar, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, perwakilan Kalapas IIA Bangkinang; Plh Sekda Kampar; para Asisten dan Kepala OPD, Ketua Korcab, Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Fitri Yeni, PJU Polres Kampar peserta upacara dan tamu undangan lainnya.
Apel ini diawali dengan penghormatan umum kepada pembina upacara dan laporan pemimpin upacara. Dalam amanatnya, Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan terhadap risiko Karhutla.
Beliau mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan respon cepat terhadap Karhutla. Amanat tersebut juga menyampaikan data kejadian Karhutla di Kabupaten Kampar sepanjang Januari hingga Mei 2025, serta informasi prakiraan musim kemarau dari BMKG.
Lebih lanjut Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti memberikan arahan penting kepada seluruh stakeholder untuk menyusun rencana kontijensi, melakukan penanggulangan Karhutla dengan pendekatan kolaboratif, dan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan.
Apresiasi dan penghargaan disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penanggulangan Karhutla di Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar.
Beliau dengan tegas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kapolres menekankan bahwa tindakan pembakaran lahan sangat berbahaya dan melanggar hukum, berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta berpotensi merugikan masyarakat dan generasi mendatang.
"Jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Polres Kampar akan menindak tegas setiap pelanggaran tersebut," tegas Kapolres.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif mencegah dan melaporkan setiap aktivitas pembakaran lahan, dan mendorong penggunaan metode alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan.
Ditambahkan Kapolres Kampar bahwa masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, disertai penegasan penindakan tegas, menjadi pesan kunci dalam apel ini, mengingatkan semua pihak akan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kerugian yang ditimbulkan dari pembakaran lahan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan berdampak buruk pada anak cucu kita kelak.
Apel gelar pasukan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Korps Satpol PP Kabupaten Kampar, TNI, Polres Kampar, BNPB Kabupaten Kampar, Damkar, Mandala Abdi, Tagana, serta pasukan kesiapsiagaan Karhutla dari BNPB Kabupaten Kampar, Damkar, Polres Kampar (para Bhabinkamtibmas) dan Babinsa (Kodim 0313/KPR), berjalan aman dan tertib.
Penandatanganan deklarasi dukungan dalam penanganan Karhutla Kabupaten Kampar tahun 2025 semakin mengukuhkan komitmen bersama dalam menjaga Kabupaten Kampar dari ancaman Karhutla. (hpk)
Komentar Anda :