Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Korban Luka-luka dan Kehilangan Barang dan Uang Senilai Rp50 Juta, Dua Pelaku Jambret Diringkus
Minggu, 25 Mei 2025 - 17:04:25 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua pelaku jambret berinisial ZU (33) warga Desa Pasir Sialang dan TE (42) warga Desa Kumantan diringkus Satreskrim Polres Kampar, Sabtu (24/5/2025).

Korban dari pelaku jambret ini mengalami luka-luka dan mengalami kerugian senilai Rp50 juta.

Peristiwa penjambretan ini terjadi, Rabu (7/5/2025) sekira pukul 15.30 Wib di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar dengan Korban bernama Depi Delpita (41) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J mengatakan, korban saat itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Ridan dan di TKP tiba-tiba dipepet oleh dua orang laki yang menggunakan sepeda Motor Honda Beat Warna hitam dan langsung menarik tas yang disandangnya, hingga menyebabkan korban terjatuh ke aspal jalan dan mengalami luka luka.

Diketahui bahwa isi dari tas korban yang di jambret tersebut ada Handphone Merek Oppo A77S, Gelang emas dengan berat 10 gram dan Uang sejumlah Rp1.500.000, korban langsung membuat laporan ke Mapolres.

Polisi setelah mendapat laporan dari korban, dan melakukan penyelidikan dan diketahuilah kedua pelaku keberadaannya yang berada di Desa Ridan Permai.

Tim opsnal Satreskrim mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan barang bukti berupa Hp merk Oppo. Dari keterangannya mendapatkan Hp tersebut dari Tika Ponsel dari tangan Ari. "Ari mengakuinya HP tersebut dijual oleh Abdi dan kawannya," ujar Kasat.

Pada malam itu polisi berhasil mengamankan Abdi di Lapangan Merdeka Bangkinang kota. "Saat diinterogasi Abdi mengaku HP tersebut dari pelaku TE dan langsung kita tangkap dan mengaku bahwa ia melakukan aksi jambret tersebut bersama ZU. Polisi lalu menangkap dan ZU.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku ZU dan TE merupakan pelaku utama. "Untuk barang bukti lainnya Emas 10 Gram kedua pelaku utama tidak koperatif dan tidak memberitahukan dimana dijualnya,"tambah AKP Gian.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat