Gubri Dampingi Wamenaker Sidak Kantor Sanel Tour dan Travel Pekanbaru, Bos Perusahaan tak di Tempat
Rabu, 14 Mei 2025 - 17:46:01 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor biro perjalanan Sanel Tour dan Travel Pekanbaru, Rabu (14/05/2025).
Kali kedua ini, Wamenaker didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid. Sidak tersebut buntut penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, sebagaimana laporan dari sejumlah pekerja yang mengaku ijazah mereka ditahan sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Setibanya di lokasi, Gubernur Abdul Wahid dan Wamenaker Immanuel ingin melakukan pertemuan bersama pihak perusahaan setelah lama menunggu. Namun upaya tersebut juga tak berbuah manis. Bos Sanel, Santi, tidak berada di tempat.
"Saya sudah dua kali datang ke sini, tapi pemilik tidak ada. Ini sangat tidak menghargai negara," tegas Immanuel.
Karyawan yang ada di lokasi menyebutkan bahwa Santi sedang berada di luar negeri, tepatnya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Melihat sikap pemilik perusahaan seperti tidak kooperatif ini, Gubri Abdul Wahid geram. Kedepan ingin membuat Pergub terkait tata kelola ketenagakerjaan.
"Saya tadi sama Pak Wamen berjanji, yang pertama saya membuat surat edaran terlebih dahulu. Yang kedua nanti buat Pergub terkait tata kelola ketengakerjaan, termasuk tidak boleh menahan ijazah. Setalah itu baru bisa membuat satgasnya," tegas Gubri Abdul Wahid.
Menurutnya, tindakan semacam ini tidak hanya merugikan pekerja secara moral dan psikologis, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa perusahaan wajib memberikan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.
"Kalau dari pengaduan yang sementara ada 47 ijazah ditahan. Ya, ini kasus yang perlu kita carikan solusinya. Mungkin saja ini baru satu yang terungkap, mungkin banyak saja yang lain," jelasnya.
Gubri menyatakan, pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan dan memberi waktu kepada perusahaan untuk mengembalikan seluruh ijazah karyawan yang ditahan. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana akan dipertimbangkan sesuai regulasi.
"Kita minta Pak Walikota Pekanbaru untuk meriksa izin-izin mereka selama beroperasi sesuai atau enggak. Ya, saya datang ke sini dengan niat baik sama Pak Wamen. Kalau ada sesuatu permasalahan melanggar hukum nanti biar pihak kepolisian yang mendalaminya secara hukum," terangnya.
Selain itu, Gubri mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan kasus serupa. Karena menurutnya, pemerintah hadir untuk selalu melindungi hak-hak pekerja.
"Sebenarnya serikat-serikat pekerja itu kan sudah ada di masing-masing dunia usaha. Kita minta serikat pekerja aktif kalau ada perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan ketentuannya," pungkasnya. (src)
Komentar Anda :