Sebanyak 38 Pengendara Ditindak dalam Operasi Penumbar di Jalan SM Amin, Ini Kategori Pelanggaranya
Jumat, 09 Mei 2025 - 10:17:04 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 38 pengendara ditindak yang terjaring dari operasi kendaraan penumpang dan barang (penumbar) yang digelar Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Terpadu Ditlantas Polda Riau, di Jalan SM Amin Pekanbaru, Kamis (8/5/2025).
Operasi yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Polda Riau, AKBP Lagomo, melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Riau, BPTD Kemenhub, Jasa Raharja, serta Dispenda/Samsat Panam.
Operasi menyasar pengemudi angkutan barang dan penumpang. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan pemeriksaan kadar alkohol menggunakan alat Drager Alcotest, petugas juga melaksanakan pengecekan terhadap kondisi teknis kendaraan, seperti kelayakan ban, lampu, rem, serta surat-surat kendaraan.
Dari razia ini, sebanyak 38 pelanggaran ditindak secara manual, terdiri dari 21 pelanggaran oleh Ditlantas Polda Riau, 7 pelanggaran oleh Dishub Kota Pekanbaru dan 10 pelanggaran oleh BPTD Kemenhub.
Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo mengatakan, pelanggaran meliputi travel gelap, TNKB tidak sah, tidak memiliki SIM dan STUK, hingga tidak menggunakan helm.
Selain 38 pelanggaran ditindak secara manual, ada sebanyak 30 pelanggaran terekam melalui tilang ETLE dan 26 pengendara lainnya diberikan teguran karena pelanggaran ringan.
Enam sopir angkutan juga menjalani uji kadar alkohol dan seluruhnya dinyatakan negatif.
Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan umum dan barang.
“Operasi ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga langkah preventif untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi prima dan kendaraan laik jalan. Semua ini demi keselamatan bersama di jalan raya,” tegasnya.
Di lokasi kegiatan, personel Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait juga aktif menyampaikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi tentang pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan, diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan layak sebelum beroperasi demi keselamatan semua pihak. (rls, sr4)
Komentar Anda :