Gelar Aksi di Gerbang Kantor Pemko Tenyan Raya, GEMMPAR Desak BPKAD Pekabaru Selesaikan Tunda Bayar
Kamis, 08 Mei 2025 - 18:12:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, Kamis (8/5/2025).
Sejumlah tuntutan disampaikan melalui orasi, bahkan massa membawa spanduk dengan menampilkan sejumlah foto pejabat Pemko Pekanbaru yang dinilai bertanggungjawab.
Salah satu tuntutan GEMMPAR, mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru untuk segera menyelesaikan pembayaran kegiatan tunda bayar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dalam orasinya, Koordinator Umum GEMPAR Erlangga, mengatakan, tertundanya pembayaran tersebut telah menimbulkan dampak luas di masyarakat, terutama di kalangan pelaku usaha kecil dan UMKM. Ia menyebut keterlambatan ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi yang kian terpuruk.
"Banyak pengusaha kecil yang terdampak karena tak dibayarkan dana tersebut, "katanya.
Dikatakan, terjadinya penyegelan RSD Madani oleh pihak kontraktor akibat belum diselesaikanya hutang kepada kontraktor. Ironisnya kata Erlangga, justru pihak Pemko menanggapi aksi kontraktor itu dengan akan menempuh jalur hukum.
Sikap Pemko ini kata Erlangga pemerintah tidak berempati kepada masyarakat atas kondisi saat ini.
"Mestinya pemerintah itu introspeksi diri dulu. Bagi yang masuk dalam SPK atau SPM itu wajib dibayar. Itu baru pemerintah yang bertanggung jawab.
Korodinator Umum GEMPAR juga meminta Walikota dan seluruh jajaran Pemko Pekanbaru agar segera mengambil langkah cepat dan bijak dalam menyelesaikan persoalan ini.
Mereka mengingatkan bahwa krisis kepercayaan publik bisa terjadi jika pemerintah terus mengabaikan hak - hak masyarakat dan mitra kerja yang sudah menjalankan kewajibannya.
GEMMPAR juga mendesak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk mencopot semua pejabat yang terlibat, termasuk mereka yang namanya disebut dalam konferensi.
"Kami minta Pak Agung Nugroho jangan hanya jadi penonton. Ini saatnya bersih-bersih. Jangan biarkan pengkhianat rakyat tetap duduk di kursi jabatan," harap Erlangga.
Erlangga menambahkan, jika Walikota tidak segera bertindak, masyarakat bisa berasumsi bahwa kepala daerah baru itu turut menutup mata terhadap kejahatan birokrasi yang telah menyengsarakan rakyat.
“Kalau tidak berani copot, itu berarti ikut pelihara koruptor. Ini jelas pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, menyikapi tuntutan GEMMPAR tersebut, Kabag Hukum Pemko Pekanbaru Edi Susanto menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan disampaikan ke pimpinan.
"Ini tentu akan berproses. Empat poin aspirasi dari kawan-kawan akan kami sampaikan ke pimpinan," pungkas Edi Susanto. (sr4)
Komentar Anda :