Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang Tewaskan 12 Penumpang, Satu Orang Warga Pekanbaru
Selasa, 06 Mei 2025 - 20:36:33 WIB
SULUHRIAU, Padang Panjang- Keselakaan maut terjadi di Jalan Prof Hamka, Bukit Surungan, Kota Padangpanjang, Selasa pagi (6/5/2025) sekitar 09.15 Wib.
Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA nomor pintu 285 rute Medan-Bekasi via Padang yang disopiri Muhammad Seu Sibuah (50) (sopir 1) dan Zulhanuar (44) (sopir 2) serta dua kenek yakni Feri Sanan (32) dan Putra Irwandi (34),
mengalami kecelakaan tunggal.
"Bus ini membawa 34 penumpang, diantaranya mengalami luka berat dan ringan, 12 orang meninggal dunia,” ujar Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Selasa (6/5/2025).
Satlantas Polres Padangpanjang telah melakukan penyelidikan dan Olah Tempat kejadian Perkara (TKP) dan merilis identitas supir bus dan para penumpang yang korban dalam kecelakaan tunggal tersebut.
Sementara itu, Kanit patroli Satuan Lantas Polres Padangpanjang, Aiptu Indra, mengatakan, saat ini bus ALS yang kondisinya terguling tersebut telah dievakuasi dan para korban sudah dikeluarkan dalam bus baik selamat maupun yang tewas.
“Yang meninggal dunia sudah dievakuasi di RSUD Padang Panjang,” pungkasnya.
Tak Kantongi Izin Operasional
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bus ALS yang kecelakaan di Jalan Lintas Padang Panjang- Bukittinggi hingga menewaskan 12 penumpang tidak memiliki izin operasinal.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub telah mengecek informasi bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut di aplikasi Mitra Darat.
Hasilnya, bus ALS tersebut tidak mengantongi izin operasinal dan masa uji berkalanya (KIR) berlaku hingga 14 Mei 2025.
"Telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025," ujar Plt Dirjen Hubdat Ahmad Yani dalam keterangan resmi, Selasa (6/5/2025).
Ahmad Yani menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.
Ia juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
Berikut 12 korban tewas dari kecelakaan tersebut:
1. Atas Silaen (30) warga Kelurahan Lumban Pinasa, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
2. Aryudi (38) warga Kelurahan Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
3. Nurul Mayasari (30) alamat Kelurahan Banglas Barat, Kecamatan Tabing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
4. Meleaki Sinaga (74) alamat Kelurahan Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
5. Desrita Nainggolan (50) alamat Kelurahan Sipolha Horisan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
6. Romaida Sitanggang (74) alamat Kelurahan Sipolha Horisan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
7. Karmina Gultom (74) Kelurahan Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
8. Etrick Gustaf Wenas (26) alamat Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
9. Sri Rejeki (36) Kelurahan Bencahlesung, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Riau.
10. Rema Andini Pane (1,5).
11. Naufal Rehan Pane (6).
12. Riski Agustini Lubis (32). (Ant, src)
Komentar Anda :