Masyarakat Tanyakan Soal Informasi SIM Gratis ke Polda Riau, Ini Jawabannya
Jumat, 02 Mei 2025 - 16:57:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Masyarakat menanyakan ke pihak Polda Riau terkait maraknya informasi pengurusan SIM gratis.
Pertanyaan itu muncul dari masyarakat saat sesi dialog pada Jumat Curhat Polda Riau Jumat, (2/5/2025) di Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Hadir dalam acara ini sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau di antaranya, Kombes Pol Azam Himawan, S.I.K Auditor Itwasda Madya TK III, Kombes Pol Eko Budi Purwanto, S.I.K Dirbinmas, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H Dirlantas, Kombes Pol Sambas Kurniawan, S.I.K Karolog, Kombes Pol Drs Widyanto Wahyu Nugroho, Kabid Keuangan
Juga hadir Kombes Pol Bachtiar Alfonso, S.I.K., M.Si Staf Ahli Kapolri PKKM TK III, AKBP Erik Rezakola, S.T., M.T., M.Eng, Ps. Kabid Labfor,AKBP Bainar, S.H., M.H. – Kayanma Polda Riau dan Kompol Oka M. Syahrial, S.E., S.I.K., M.M dan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, S.E., S.I.K., M.M.
Dalam kesempatan itu, salah sorang tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai SIM gratis dan terkait pelayanan SIM itu sendiri.
Masyarakat bertanya terkait benar atau tidak SIM gratis dan menyampaikan harapan pelayanan SIM lebih baik.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menegaskan, bahwa informasi tentang SIM gratis yang tersebar di media sosial adalah hoaks.
“SIM adalah legalitas resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara, dengan batas usia minimal 17 tahun. Untuk memperolehnya, calon pemohon harus melalui tahapan resmi. Setelah kami koordinasikan dengan Korlantas Polri, informasi soal SIM gratis tersebut tidak benar dan merupakan hoaks yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dalam pelayanan publik dan akan mengoordinasikan pelaksanaan SIM keliling dengan Satlantas Polresta Pekanbaru, agar masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di tingkat kecamatan.
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Tenayan Raya, Yanto, menyampaikan pengalamannya mengurus SIM secara langsung.
Ia mengapresiasi pelayanan yang diterima dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau oknum yang tidak dikenal.
“Petugas sangat membantu dan prosesnya mudah serta transparan. Biayanya juga sesuai aturan. Saya berharap Polda Riau terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Eko Budi Purwanto menyampaikan, apresiasi kepada Polsek Tenayan Raya serta masyarakat atas sambutan dan partisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal serta lingkungan melalui program Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat. (hpk)
Komentar Anda :