Minta Ijazah 12 Eks Karyawan Dikembalikan, Wamenaker Dicuekin Perusahaan
Kamis, 24 April 2025 - 18:59:06 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan turun langsung ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, usai menerima laporan mengejutkan sebuah perusahaan menahan ijazah 12 mantan karyawannya.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perusahaan yang bergerak di bidang tour and travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Rabu (23/4/2025) petang, Immanuel dikecewakan oleh sikap perusahaan.
Tak hanya enggan memberikan penjelasan, pimpinan perusahaan itu bahkan tidak mau menemui rombongan Wamenaker yang didampingi Dinas Tenaga Kerja, anggota dewan, hingga aparat kepolisian.
“Saya anggap ini keterlaluan! Ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh ditahan siapa pun. Tindakan ini bisa menghambat mereka mencari pekerjaan baru,” tegas Immanuel dengan nada tinggi kepada awak media, kemarin.
Kemarahan Immanuel memuncak saat pintu ruangan pimpinan perusahaan tetap tertutup rapat, meski berkali-kali diminta untuk bertemu. Operator yang berada di lantai satu hanya bisa pasrah dan mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Immanuel pun melontarkan ultimatum. “Kalau mereka tetap begini, kita tutup saja perusahaannya. Tak ada urusan,” kesal Wamenaker.
Saking geramnya, Immanuel bahkan menyatakan siap menanggung biaya denda yang diminta perusahaan kepada para mantan karyawan. ''Kalau mereka (perusahaan) merasa rugi dan menahan karena alasan utang-piutang, kita yang bayar. Pemerintah hadir untuk memperjuangkan hak para pekerja,” ungkapnya.
Permintaan denda itu disebut karena ke-12 mantan karyawan tersebut diminta membayar penalti sebesar Rp5 juta hingga Rp13 juta jika ingin mengambil ijazah mereka. Kasus seperti ini menjadi sorotan nasional dan memunculkan kekhawatiran tentang praktik serupa di perusahaan lain.
Wamenaker menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan semacam ini dan siap meindak tegas perusahaan yang menahan dokumen penting milik karyawan, apapun alasannya.
“Kita datang bukan untuk minta uang, kita hanya minta hak para pekerja dikembalikan,” tegas Immanuel kembali.
Karena jadwal penerbangan ke Jakarta, Immanuel terpaksa meninggalkan lokasi lebih cepat. Namun, ia memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru untuk melanjutkan sidak.
Barulah setelah itu, pimpinan perusahaan muncul dari lantai dua. Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rachmat, bersama dua anggota DPRD Pekanbaru berhasil menemui pimpinan tersebut.
“Mereka mengaku tidak pernah menahan ijazah, tapi meminta data siapa saja karyawan yang merasa ijazahnya ditahan. Kita akan panggil kedua pihak untuk klarifikasi,” ujar Boby.
Pihak perusahaan berdalih merasa terintimidasi atas sidak yang dilakukan. Mereka mengaku tidak tahu-menahu soal penahanan ijazah dan menyebut sebagian mantan karyawan itu bukan bagian dari perusahaan mereka saat ini, karena dulunya perusahaan bergerak di bidang ekspedisi.
Namun Boby menegaskan, tindakan yang dilakukan pemerintah murni untuk menyelidiki laporan masyarakat dan melindungi hak tenaga kerja. (src)
Komentar Anda :