Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Buntut Pengeroyokan Debt Collector
Kapolda Riau Tunjuk Kompol David Ricardo Jabat Kapolsek Bukit Raya Gantikan Kompol Syafnil
Selasa, 22 April 2025 - 13:35:33 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca pencopotan Kompol Syafnil dari Kapolsek Bukit Raya buntut dari pengeroyokan sekelompok Debt Collector di Mapolsek, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menunjuk Kompol David Ricardo menjadi Kapolsek Bukit Raya.

David Ricardo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Pekanbaru. Sedangkan Kompol Syafnil sendiri langsung dimutasi ke Polda Riau.

Jabatan yang ditinggalkan oleh David Ricardo, diiisi oleh Kompol Noak Pembina Aritonang, yang sebelumnya menjabat Kabagrenmin Bidpropam Polda Riau.

"Ini dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan dan memastikan pelayanan di Polsek Bukit Raya berjalan dengan baik," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto kepada wartawan, Selasa (22/5/2025).

Selain mengganti Kapolsek, sejumlah anggota Polsek Bukit Raya juga diperiksa oleh Bidang Peofesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. "Anggota yang ada di sana diperiksa Bidpropam," sebut Anom.

Seperti diberitakan, pengeroyokan dilakukan sejumlah pria dari Debt Colllector Fighter kepada wanita berinisial RP (30) di depan Mapolsek Bukit Raya, Jalan Unggas, Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 00.3O WIB dini hari.

Kejadian itu mendapat perhatian serius dari Kapolda Irjen Herry Heryawan. Terlebih aksi premanisme yang berkedok sebagai penagih utang (debt collector). “Polda Riau tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme berkedok debt collector,” tegas Irjen Herry dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (21/4/2025) malam.

Irjen Herry menegaskan, setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun oleh anggota kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Ia menyatakan, pencopotan Kapolsek Bukit Raya disebut sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum tersebut.

“Mutasi ini bukan sekadar bagian dari rotasi rutin, melainkan langkah tegas yang menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” ujarnya.

Irjen Herry memperingatkan seluruh pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk menjaga kedisiplinan personel, menjamin keamanan wilayah, serta menjawab harapan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Saya instruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum,” pesannya.

Irjen Herry juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil, tegas dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," tekannya.

Dia menyerukan agar seluruh anggota Polri menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat