Antisipasi Peredaran Barang Terlarang
Petugas Gabungan Temukan Ratusan Barang Terlarang di Rutan Sialang Bungkuk
Jumat, 18 April 2025 - 18:58:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Petugas gabungan mengelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Kamis, (17/4/2025) malam.
Razia dimulai pukul 20.00 Wib melibatkan sedikitnya 209 personel gabungan dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI serta petugas Lapas.
Razia dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar BC.IP., S.Sos., M.Si., bersama Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, BC.IP., S.IP., M.Si. Dihadiri Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja, S.IK, serta pejabat dari Polresta dan Rutan.
Petugas dibagi dua tim. Petugas memasuki area Lapas dan dibagi beberapa tim.
Tim 1 dipimpin Kasat Samapta Kompol Ikhwan Widarmono memeriksa Blok Charlie, Tim 2 dipimpin Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial, S.E., S.I.K memeriksa Blok Beta, Tim 3 dipimpin Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
Jumlah kamar dan penghuni di masing-masing blok adalah Blok Alpha 30 kamar terdapat 602 tahanan, Blok Beta 34 kamar, 675 tahanan, Blok Charlie 29 kamar, 528 tahanan
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya 64 unit handphone, 1 unit tablet, 1 unit jam digital, 1 unit timbangan digital, 8 unit pemanas air, 7 unit pemancar sinyal internet, 16 unit headset, 2 unit speaker portabel, 12 unit rokok elektrik, 87 unit charger HP, 5 bilah sajam/pisau, 42 unit kipas angin,1 unit rice cooker, 183 buah mancis, 27 unit colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino, 5 set batu domino.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar BC.IP., S.Sos., M.Si mengatakan, razia ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat keamanan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum dari balik jeruji besi.
Sementara itu, pihak Lapas Sialang Bungkuk menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan terhadap warga binaan. (src)
Komentar Anda :