Cek UPPKB Tenayan, Dirlantas Dirlantas Polda Riau: Kendaraan Dua Sumbu ke Atas Dibatasi Selama Mudik
Senin, 24 Maret 2025 - 22:33:07 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Dirlantas Polda Riau, memimpin pengecekan
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya Pekanbaru,
Senin (24/3/2025).
Dalam kunjungan ini, Kombes Taufiq didampingi oleh tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan instansi terkait, juga didampingi Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang merujuk pada ketentuan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Kebijakan ini bertujuan membatasi operasional kendaraan dua sumbu ke atas selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M untuk menciptakan arus mudik yang aman, tertib dan lancar.
"Kami telah mengimbau pengendara kendaraan dua sumbu ke atas untuk mematuhi himbauan SKB Tiga Menteri. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan arus mudik yang aman dan nyaman, sesuai dengan tema Mudik Tahun Ini "Mudik Aman, Keluarga Nyaman".
Penerapan pembatasan operasional diberlakukan mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April 2025, dengan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok makanan.
Kombes Taufiq juga mengingatkan seluruh pemudik untuk memastikan kesiapan diri, kondisi kendaraan, dan kelengkapan surat-surat, serta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun kendaraan roda empat, pastikan kesehatan anda dan kendaraan anda termasuk surat-surat kendaraan, kemudian ikuti arahan petugas, bila lelah silahkan istrahat di tempat yang aman, ingat, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, mari kita bersama-sama untuk mewujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman," imbuhnya.
Dari lokasi UPPKB Tenayan Raya, tim juga mengunjungi Pos PAM yang dikelola oleh Unit Pelayanan. (rls, sr4)
Komentar Anda :