Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
KPU Pastikan PSU Pilkada di Siak Siap Dilaksanakan 22 Maret Sesuai Putusan MK
Kamis, 20 Maret 2025 - 23:12:25 WIB
Suasana konferensi Pers KPU Riau Rusidi Rusdan didampingi komisioner Nugroho Noto Susanto, Abdurahman dan Suprianto Kamis (20/3/2025) (Foto: suluhriau.com

SULUHRIAU, Pekanbaru– Setelah berkoordinas dengan semua pihak terkait, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyampaikan kepastian akan diselenggarakannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Siak tahun 2024 di tiga lokasi pada Sabtu 22 Maret 2025.

Dimana putusan Konstitusi (MK) Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025, KPU Siak wajib menyelenggarakan PSU Pilkada Siak. Peranan KPU Riau dalam hal ini antara lain melakukan suvervisi dan monotoring.

"Itu semua sudah kita lakukan, dan KPU Siak selaku penyelenggara langsung juga sudah siap untuk pelaksanaan PSU, "kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan didampingi komisioner KPU Riau lainya dalam konferensi Pers Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024, Kamis (20/3/2025) petang di Aula Kantor KPU Provinsi Riau, Jalan Gadjah Mada.

Ketua KPU Riau beserta jajarannya dengan tegas menyampaikan kesiapan KPU Kabupaten Siak untuk menjalankan Putusan MK tersebut.

Dikatakan, mengenai logistik, seperti surat suara, bilik suara, tinda dan lainya paling lambat sehari sebelum hari H PSU semuanya terdistribusikan.

Lagi pula katanya, jarak untuk distribusi logistik ini tidak akan memakan waktu lama, karena jarak tempuh yang pendek dari tiga lokasi TPS PSU yakni TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak serta TPS khusus di RSUD Tengku Rafi’an untuk pasien, pendamping pasien, serta tenaga medis di RSUD Tengku Rafi’an yang pada hari pemungutan suara 27 November 2024 belum menggunakan hak pilihnya.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan PSU ini, berdasarkan hasil pencermatan ulang, jumlah pemilih yang berhak mengikuti PSU ditetapkan sebanyak 1.011 pemilij terdiri dari TPS 3 Desa Jayapura: 494 pemilih, TPS 3 Desa Buantan Besar: 453 pemilih, TPS Khusus RSUD Tengku Rafi’an: 64 pemilih
 
Jangan ada lagi Sosialisasi di TPS PSU

Sementara itu, Rusidi Rusdan juga menegaskan, seluruh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siak dan tim sukses dilarang melakukan aktivitas kampanye di lokasi PSU.

"Kami ingin PSU berjalan lancar dan netral, untuk itu gunakanlah hak pilihnya dengan sebaik baiknya untuk menentukan siapa pemimpin daerah kabupaten Siak kedepannya,"tegas Rusidi. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat