Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Oknum Propam Polresta Tanjungpinang dan Istri Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Selasa, 11 Maret 2025 - 17:48:37 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Seorang anggota Propam Polresta Tanjungpinang berinisial SS dan istrinya, AA, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.


"Berdasarkan informasi dari Dirresnarkoba Polda Kepri, penyidik berhasil mengungkap jaringan yang melibatkan anggota Provost Polresta Tanjungpinang berinisial SS dan istrinya, AA," kata Pandra pada Selasa (11/3/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PG di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Saat diamankan, PG diketahui hendak menyeberang ke Malaysia dengan membawa 185 gram sabu.

"PG ini hendak berangkat ke Malaysia dari Pelabuhan Internasional Batam Centre. Dari tangan pelaku ditemukan 185 gram sabu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, PG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang anggota polisi. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan SS dan AA.

"Dari pengakuan pelaku PG, sabu tersebut diperoleh dari oknum polisi berinisial SS dan istrinya, AA," jelasnya.

Pandra menyatakan bahwa saat ini Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang melibatkan oknum anggota Polresta Tanjungpinang tersebut.

Ia menekankan bahwa penangkapan ini merupakan langkah pencegahan agar jaringan ini tidak berkembang menjadi jaringan internasional.

"SS diduga sebagai pengendali jaringan ini. Saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Jika tidak dicegah, jaringan ini berpotensi menjadi jaringan narkoba internasional," katanya.

Pandra juga menegaskan bahwa Polda Kepri akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan aparat kepolisian.

"Jika terbukti bersalah, SS akan menghadapi sanksi berat, baik secara pidana maupun etik sebagai anggota kepolisian," tegasnya dikutip dari detik.  (*)

Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat