Pra Operasi Ketupat, Ditlantas Polda Riau Bersama Instansi Terkait Sasar Kendaraan Odol & Travel Gelap
Kamis, 06 Maret 2025 - 13:52:38 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Istansi terkait gencar melakukan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loadiing (Odol) dan travel Gelap.
Termasuk penertiban pelanggaran kasat mata oleh kendaraan roda dua. Operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Korlantas Polri untuk menjawab harapan besar masyarakat terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
Untuk hari kedua operasi dilaksanakan di KM 15 Jalan Soebrantas Pekanbaru, melibatkan 47 personil dari istansi terkait terdiri dari 0ersonel ditlantas, Dishub Pekanbaru, BPTD Kemenhub dan Jasa Rahardja Riau.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo yang memimpin kegiatan ini mengatakan, operasi tersebut merupakan antisipasi maraknya pelanggaran lalu lintas di jalan raya serta meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.
Kendaraan yang melintas di berhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan, baik kendaraan Odol, Kendaraan yang diduga travel gelap dan kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
Operasi dilaksanakan dua arah, baik dari arah kota Pekanbaru menuju Kabupaten Kampar dan maupun sebaliknya
Dari pantauan awak media dilokasi kegiatan, baik personel Ditlantas, Dishub, BPTD dan Jasa Raharja yang ikut terjun langsung melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan yang diberhentikan seperti, SIM, STNK, KIR dan surat - surat lainnya berlangsung kondusif.
Berdasarkan hasil penindakan di lokasi operasi gabungan dalam kegiatan penertiban kendaraan tersebut, tercatat 350 pelanggaran kasat mata berhasil di capture oleh ETLE Handheld, teguran 57 berkas diterbitkan dengan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, baik itu pengendara maupun yang di bonceng.
Kemudian 32 tilang manual yang terdiri dari Ditlantas sebanyak 21 berkas tilang, 8 berkas tilang Dishub dan 3 berkas tilang BPTD.
"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan terhadap kendaraan travel gelap sebanyak 17 kendaraan, " kata AKBP Lagomo.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto menambahkan, kegiatan penertiban tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Ops Tertib Ramadhan 2025 sebagai antisipasi Mudik Angkutan Umum yang resmi dan Berkeselamatan serta ditanggung oleh Raharja.
"KJita harapkan nanti kendaraan angkutan penumpang adalah angkutan resmi dan berizin sehingga bisa dicover oleh pihak jasa raharja dan jelas pertanggungjawabannya apabila ada permasalahan di jalan terhadap penumpang," katanya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi tata tertib yang ada, untuk masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran agar menggunakan kendaraan yang sudah memiliki legalitas, ini penting untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan serta terwujudnya mudik lebaran yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan. (rls,sr4)
Komentar Anda :