SULUHRIAU- Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto, menyemprot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad (AA) Provinsi Riau, drg Wan Fajriatul, yang dinilai kurang becus memimpin rumah sakit pemerintah tersebut.
Berbagai persoalan ditemukan dan tidak bisa diselesaikan, khususnya persoalan keuangan RSUD Arifin Achmad yang sampai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK menemukan persoalan keuangan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga mencapai ratusan miliar.
Adapun temuan BPK, yakni terdapat pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit pemerintah tersebut yang tidak bisa ditagihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Hal ini karena adanya selisih pendapat antara RSUD Arifin Achmad Riau dengan BPJS terkait pendapatan dan tarif obat yang ditetapkan BPJS, yang mencapai Rp455 miliar lebih selama kurun waktu tiga tahun (2020-2022).
Persoalan ini terjadi karena rumah sakit tidak menggunakan obat-obatan yang direkomendasikan BPJS dan memilih obat-obatan yang ditawarkan oleh pihak ketiga atau suplier (vendor).
Selain itu, juga terdapat persoalan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) sebesar Rp174 miliar yang tidak sesuai dengan peraturan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, sehingga terdapat kelebihan pembayaran jasa pelayanan sebesar Rp3,8 miliar.
Kelebihan pembayaran jasa pelayanan untuk dokter sebesar Rp3,8 miliar tersebut belum dikembalikan RSUD Arifin Achmad Riau ke rekening kas BLUD rumah sakit.
Hal ini terjadi karena pembayaran jasa pelayanan (insentif) seharusnya berdasarkan realisasi penerimaan yang masuk ke BLUD. Namun, dalam praktiknya, pembayaran jasa pelayanan di RSUD Arifin Achmad Riau dilakukan berdasarkan estimasi, sehingga terjadi kelebihan pembayaran insentif yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan negara.
Tak hanya itu, persoalan hutang RSUD Arifin Achmad Riau ke pihak ketiga juga menjadi catatan Gubernur dan Wagub Riau saat rapat dengan pihak RSUD Arifin Achmad Riau, Rabu (5/3/2025).
Pasalnya, hutang rumah sakit ke vendor mencapai ratusan miliar per 31 Desember 2024.
"Catatan saya dan yang perlu saya kritik itu persoalan keuangan RSUD Arifin Achmad Riau, tolong diperbaiki. Kemudian, tolong persoalan BLUD yang tidak bisa diklaim ke BPJS cari solusinya. Termasuk soal temuan BPK itu tolong diselesaikan, serta hutang rumah sakit ke vendor dituntaskan karena ini akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat," pinta Gubri.
Gubri menyoroti persoalan hutang RSUD Arifin Achmad terhadap vendor obat dan lainnya sebesar Rp130 miliar. Khusus hutang obat-obatan ke vendor sebesar Rp60 miliar.
"Ada juga disebut ada klaim BPJS sebesar Rp40,9 miliar yang belum dibayarkan. Kalau ini dibayarkan BPJS, maka bisa mengurangi hutang ke vendor obat-obatan sebesar Rp130 miliar itu. Yang perlu dicari solusi adalah bagaimana hutang itu tidak bertambah, karena akan menjadi beban dan kondisi rumah sakit tidak sehat," terangnya.
Gubri menyebut bahwa ia sering berdiskusi dengan pemilik rumah sakit swasta. Mereka mendirikan rumah sakit dengan membeli lahan dan membangun gedung, namun dalam beberapa tahun bisa surplus dan membayar gaji dokter serta kebutuhan lainnya.
"Sedangkan RSUD Arifin Achmad ini komponennya dibiayai oleh pemerintah. Gedung dan peralatan rumah sakit dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Yang saya tak habis pikir, mengapa masih terhutang? Heran, ini kan tak masuk akal. Padahal, beban operasional saja yang ditanggung rumah sakit, masa bisa tekor (rugi)," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa hutang RSUD Arifin Achmad Riau ke vendor akibat klaim ke BPJS yang tidak bisa dibayarkan.
"Pertanyaannya, kenapa tidak bisa diklaim? Ini harus disampaikan, apa solusinya. Ini tiba-tiba hutang banyak, lalu lapor ke Gubernur. Ini angka hutang bukan sedikit, cukup besar. Ini yang harus diobati setiap hari, tapi seperti ini tidak bisa diobati," kata Wagub Hariyanto.
Wagub pesimis hutang RSUD Arifin Achmad ke vendor obat-obatan bisa diselesaikan karena merujuk pada temuan BPK yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
"Jangan Gubernur dan Wakil Gubernur hanya tahu penyakitnya saja. Ada masalah hutang, baru itu tanggung jawab Gubernur. Silakan gunakan anggaran itu, tapi harus pakai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan, karena ini uang rakyat. Jangan asal pakai sana pakai sini, buat ini buat itu, akhirnya hutang banyak," tegasnya.
"Seharusnya rumah sakit sebesar ini tidak lagi menyusu ke APBD, tapi sudah bisa subsidi sendiri. Tapi ini sudah disubsidi APBD, malah terhutang sebanyak itu. Belum lagi temuan yang belum ditindaklanjuti," tukasnya dilansir dari cakaplah.
Kunjungi RSUD AA
Selain rapat bersama Dinas Kesehatam dan pihak RSUD Arifin Achmad, Gubri-wagubri kunjungi RSUD Arifin Achmad, Rabu (5/3/2025) pagi.
Gubri dan Wagubri di RSUD Arifin Achmad ini didampingi yang Direktu dan jajaran.
Gubri Wahid berbincang dengan sejumlah pasien yang sedang mengantri di ruang tunggu sambil menanyakan bagaimana kesan soal pelayanan di RSUD Arifin Achmad.
Saat di ruang administrasi Radiologi, Gubri Wahid mendapat keluhan dari pasien mengenai waktu yang dibutuhkan pasien untuk mendapatkan hasil pemeriksaan setelah melakukan tes seperti CT Scan dan MRI.
Seorang dokter radiologi menjelaskan, bahwa waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil pemeriksaan bergantung pada jenis tes yang dilakukan, seperti CT Scan yang memerlukan waktu tiga hari, dan MRI yang memerlukan waktu sekitar satu minggu.
Menanggapi hal tersebut, Wahid langsung mempertanyakan alasan mengapa begitu lama waktu tersebut. "Waktu tunggu yang lama justru dapat memperburuk kondisi pasien, bukan membantu proses penyembuhan,” keluh Gubri Wahid.
Gubri menekankan, hasil pemeriksaan harus bisa keluar lebih cepat, paling tidak dalam tiga hari sudah bisa diketahui hasilnya.
Selain itu, Gubri Wahid juga menyorot kedisiplinan soal kehadiran dokter di tempat kerja. Ia menekankan kehadiran kerja dokter di tempat kerja tidak boleh terlambat dari jadwal yang telah disepakati.
“Paling lambat pukul 08.00 Wib sudah melayani pasien. Kalau lambat datangnya akan memperlambat juga pelayanan kepada pasien,” ucap Gubri Wahid.
Menanggapi hal-hal berkaitan dengan pelayanan ini, Direktur RSUD AA, Wan Fajriatul, berjanji akan menjadikan bahan evaluasi. “Baik pak, akan kami evaluasi dan menjadi cacatan untuk kedepannya,” ujar Dirut Wan Fajriatul. (src)