Sopir dan Kenek Mobil L300 Lawan Arus di Tol Pekanbaru-Dumai Diberi Sanksi Tegas PJR Polda Riau
Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12:00 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sopir dan kenek Mobil L300 Nopol D 8927 ZF melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sempat viral di media sosial (medsos) diamankan PJR Polda Riau.
Peristiwa mobil melawana arus ini terjadi di Jalur A Tol Permai sekira pukul 06.30 Wib Jumat (21/2/2025).
Dari keterangan Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, pengendara yang melawan arus di Tol Permai tersebut diamankan personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas Tol Permai.
"Pengendara yang melawan arus lalu lintas di Tol Permai pagi sekira pukul 06.30 WIB sudah diamankan Sat PJR Permai," Taufiq Lukman.
Dari keterangan sopir L300 bernama Bintang, warga Alai Amping Perak (Sumbar) kata Taufiq Lukman, yang bersangkutan saat itu dari Payakumbuh Sumbar mau ke Dumai.
Menurut sopir itu, mobil kendalinya di ambil alih rekannya knek yang bernama Jasril yang saat itu sopir tertidur dan mobil saat itu dihentika do di median jalan.
Kemudian pelaku melanjutkan perjalanan menuju arah Dumai, karena tidak paham jalannya, pelaku panik dan memutar balik kendaraan dengan melawan arus menuju kembali ke arah Gerbang Tol Pekanbaru.
"Saya hendak melakukan perjalanan dari Payakumbuh menuju Dumai, sewaktu saya sampai di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai mengunakan L300 D 8927 ZF yang bermuatan Durian. Tidak jauh dari gerbang tol kemudian saya berhenti di median jalan tol, posisinya tidak jauh dari Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai karena ngantuk dan tertidur. Kemudian rekan saya Jasril melihat saya ketiduran inisiatif melanjutkan perjalanan ke arah dumai kerena bingung tidak paham rambu-rambu yang ada saat itu saya masih tertidur, knek saya memutar balik kendaraan balik ke gerbang Tol Pekanbaru dengan menggunakan Jalur A Pekanbaru - Dumai," jelas Bintang didampingi Kanit Tol Permai Iptu Syukri.
"Sesampainya di Gerbang Tol Pekanbaru kemudian saya distop loleh Petugas tol dan PJR kemudian di arahkan ke Pos PJR. Atas kejadian dan kesalahan yang saya lakukan saya mohon maaf sebesar - besarnya dan tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatan melawan arus yang berdampak fatal kepada saya sendiri maupun pengendara lainnya," ujar Bintang.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Kompol Eko Baskara yang didampingi Kanit Tol Permai Iptu Syukri Kanit Tol Permai menambahkan, kedua pelaku yang melawan arus diamankan dulu di Pos PJR Tol Permai.
Supir maupun kenek L300 dimankan Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas ool Permai dan memberikan sanksi tegas berupa tilang.
Kemudian pihak dari Ditlantas Polda Riau melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap supir dan kenek dengan melakukan seperti tes urine dan test alkohol yang bekerjasama dengan pihak HK melalui pihak Rumah Sakit Awal Bros. Hasil test kesehata Supir dan kenek negatif narkoba dan Alkohol.
Taufiq Luqman mengimbauan kepada seluruh pengguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, silahkan diperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas yang ada di setiap titik jalan Tol Permai. (***)
Editor: Yasmin
Komentar Anda :