Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Polemik di PWI, Saurip Kadi: Perlu Penyelesaian Bermartabat
Senin, 17 Februari 2025 - 09:11:54 WIB
Dewan Penasihat Forum Pemred SMSI Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, S.E., M.B.A., M.M.

SULUHRIAU– Polemik yang terjadi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dinilai bukan sekadar persoalan kepengurusan, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi serta kepemimpinan yang kurang berorientasi pada kepentingan bersama.

Dewan Penasihat Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, S.E., M.B.A., M.M., yang juga menjabat sebagai Anggota Tim Ahli Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), menilai bahwa kegaduhan ini harus segera diselesaikan secara bermartabat dengan tetap berpegang pada konstitusi organisasi.

Menurut Saurip Kadi, sebagai organisasi profesi wartawan, PWI harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan internal.

Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait pemberhentian Hendry Ch Bangun (HCB) harus dihormati apabila telah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi.

Namun, jika ada indikasi ketidakadilan dalam proses tersebut, maka mekanisme internal harus menjadi jalur utama dalam penyelesaiannya.

Ia juga menyoroti proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian terkait kisruh ini. Penyelesaian hukum yang cepat dan tegas diperlukan agar permasalahan ini segera mendapatkan kepastian.

"Penyelesaian hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pengurus PWI agar di masa mendatang tidak terjadi konflik serupa," tegasnya, Minggu (16/2/2025).

Saurip Kadi menegaskan bahwa keabsahan kepemimpinan organisasi tidak dapat hanya bersandar pada administrasi negara, seperti AHU Kemenkumham.

"Kemenkumham bukan lembaga yang menentukan keabsahan kepengurusan PWI Pusat. Mereka hanya mencatat dokumen hukum yang diajukan. Legalitas kepemimpinan harus merujuk pada konstitusi organisasi itu sendiri," katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pihak-pihak yang merasa dirugikan sebaiknya mengutamakan mekanisme penyelesaian internal sebelum membawa persoalan ini ke ranah eksternal.

Lebih jauh, Saurip Kadi mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan di tubuh PWI dapat merugikan kredibilitas wartawan dan media di mata publik.

"Polemik ini bukan sekadar soal kepemimpinan, tetapi juga mencerminkan adanya kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan semangat profesionalisme pers. Jika tidak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap pers nasional bisa semakin menurun," ungkapnya.

Untuk itu, ia mendorong dialog terbuka yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para tokoh senior yang memiliki rekam jejak kepemimpinan yang bijaksana. "Perlu ada upaya konkret untuk meredam ketegangan dan mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi yang menaungi insan pers," lanjutnya.

Saurip Kadi juga menekankan pentingnya reformasi kelembagaan di tubuh PWI agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Harus ada penguatan sistem pengawasan dan penegakan disiplin organisasi agar tidak ada celah bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang dapat merusak nama besar PWI," ujarnya.

Ia menilai bahwa reformasi ini harus mencakup transparansi dalam tata kelola keuangan, pengambilan keputusan, serta mekanisme pemilihan kepemimpinan agar lebih demokratis dan berintegritas.

"Selama tidak ada perubahan mendasar dalam sistem tata kelola organisasi, konflik semacam ini akan terus berulang di masa mendatang," katanya.

Sebagai langkah penyelesaian, Saurip Kadi menyerukan rekonsiliasi antara pihak yang berseteru dan mengedepankan kepentingan organisasi serta profesi wartawan secara lebih luas.

"Pihak-pihak yang bertikai harus bisa menanggalkan ego masing-masing. Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok mengorbankan organisasi yang sudah berusia panjang dan memiliki sejarah besar dalam dunia jurnalistik nasional," ungkapnya.

Ia merekomendasikan pertemuan rekonsiliasi yang melibatkan mediator independen yang kredibel agar proses penyelesaian berjalan objektif dan adil. Selain itu, ia juga mengimbau agar semua pihak menghentikan klaim sepihak yang justru memperkeruh keadaan.

"PWI harus kembali menjadi rumah besar bagi para wartawan, dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik. Jangan sampai organisasi ini terpecah hanya karena konflik kepentingan yang tidak sejalan dengan visi besar pers nasional," pungkasnya. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat