Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Viral
Pasangan Selingkuh Oknum Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Digrebek Pasangan Sah
Senin, 17 Februari 2025 - 07:45:57 WIB
Pasangan selingkuh keduanya oknum pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru, digerebek pasangan sahnya.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Persimpangan lampu merah Tobek Godang Jalan HR Soebrantas , Pekanbaru mendadak ramai, Minggu (16/2/2025) siang.

Dua oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, AN dan RA, tertangkap basah oleh pasangan sah mereka sedang berduaan di dalam mobil Grand Livina Hitam.

Kejadian bermula saat KO, istri sah AN, menghentikan mobil tersebut sambil berteriak histeris. Dengan emosi yang meluap, KO memecahkan kaca samping kanan mobil karena AN dan RA tak mau turun. Setelah kaca pecah, AN yang duduk di kursi penumpang dan RA yang menyetir akhirnya tampak jelas.

Suami RA, Ozi, turut menghadang mobil agar tak bisa kabur. Ozi berulang kali mengingatkan RA tentang dua anak mereka yang menunggu di rumah. Keributan ini lantas menarik perhatian warga sekitar.

Saat suasana yang mengundang emosi itu, KO yang terpukul sempat pingsan dan harus mendapatkan pertolongan. Sementara itu, AN dan RA pergi begitu saja tanpa memberikan penjelasan.

Informasi yang dihimpun dari viralnya kejadian ini, Ozi mengatakan bahwa istrinya, RA, sudah meninggalkan rumah sejak Juli 2024 dengan alasan ingin bercerai. Namun, hingga kini ia belum mengurus perceraian secara resmi.

RA sudah sejak lama meninggalkan anak-anak mereka yang masih berusia 6 dan 11 tahun. KO dan Ozi kini berencana melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru untuk langkah hukum lebih lanjut.

Dugaan perselingkuhan semakin kuat ketika KO mendapatkan informasi bahwa mobil suaminya, AN, terlihat terparkir di Hotel Royal Denai View, Bukittinggi. Ada foto AN dan RA sedang jogging bersama di Kota Jam Gadang tersebut.

Sebelumnya, AN berpamitan kepada KO untuk mengikuti latihan menembak bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil). Namun setelahnya ia berdalih harus menghadiri kunjungan ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Kecurigaan KO pun semakin menguat setelah salah satu anggota keluarganya melacak keberadaan mobil AN di Bukittinggi.

KO kemudian menghubungi Ozi. Mereka sepakat untuk menghadang AN dan RA di Pekanbaru. Mobil pasangan selingkuh ini akhirnya teridentifikasi saat keluar dari tol Bangkinang dan dibuntuti hingga Jalan HR Soebrantas.

Dugaan perselingkuhan dua pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, AN dan RA tersebut yang video penggerebekan viral di media sosial, mendapat tanggapan pihak Imigrasi Pekanbaru.

Kasi Humas Kantor Imigrasi Pekanbaru, Baharudin, mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah ramai diperbincangkan di dunia maya. "Ya gimana ya, bang, saya juga baru mendapatkan info ini. Saya lihat sudah viral di Instagram," ujarnya seperti dikutip dari gilangnews.com hari ini Senin (17/2/2025).

Baharudin menambahkan, pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk ditindaklanjuti. "Kami akan membentuk tim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala kantor juga sudah menyampaikan informasi ini ke pimpinan di atasnya," jelasnya.

Sementara itu, KO—istri sah AN—bersama Ozi, suami RA, juga melaporkan kasus ini ke pihak Polresta Pekanbaru. Ozi membenarkan bahwa ia mendampingi KO dalam proses pelaporan.

"Saya sekarang sedang menemani KO untuk membuat laporan ke pihak kepolisian terkait kasus ini. Karena objeknya sama, saya hanya sebagai saksi, sementara pelapor adalah KO," ungkapnya pada hari Minggu.

Ozi juga menyoroti status istrinya, RA, yang selain berprofesi sebagai pegawai Imigrasi, juga dikenal sebagai konten kreator untuk Bank CIMB Niaga. "Dengan perbuatannya saat ini, bisa mencoreng nama baik Bank CIMB Niaga," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN yang terbukti melanggar norma kesusilaan dapat dikenakan sanksi berat, termasuk penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak hormat. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat