Polisi Amankan 7 Remaja Bermotor Menenteng Sajam yang Meresahkan Warga
Selasa, 28 Januari 2025 - 20:33:59 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Polisi bergerak cepat menindak kelompok remaja bermotor yang membawa senjata tajam (sajam) meresahkan warga.
Dalam waktu singkat, tujuh pelaku berhasil diringkus berkat kerja sama Polsek Limapuluh dan Tim Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan atas perintah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
"Tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat," ujar AKP Viola, kepada wartawan Selasa (28/1/2025) .
Ketujuh pelaku yang diamankan adalah SH (17), RAP (16), SR (17), DPS (17), RSP (18), MTB (16), dan RLI (15). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Dahlia, Jalan Hangtuah dan Jalan Pangeran Hidayat.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah samurai, tiga unit sepeda motor, dan beberapa ponsel milik pelaku.
"Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa mereka terlibat dalam aksi-aksi yang meresahkan masyarakat," tambah AKP Viola.
Penangkapan ini bukan akhir dari penyelidikan. Polisi terus memburu anggota kelompok lain yang diduga masih berkeliaran.
"Saat ini, Polsek Limapuluh bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus ini," tegasnya.
Aksi cepat aparat kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Pekanbaru dan menjadi peringatan bagi kelompok remaja lain yang mencoba melakukan keonaran dan meresahkan warga Pekanbaru. (src)
Komentar Anda :