Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sport
Megawati Diperlakukan Tak Adil di Korea: Performa Top, Gaji Rendah
Kamis, 23 Januari 2025 - 10:39:07 WIB
Megawati Hangestri Pertiwi.

SULUHRIAU- Megawati Hangestri Pertiwi tampil brilian bersama Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks dalam liga voli Korea Selatan.

Namun gaji yang didapat pemain timnas voli putri Indonesia itu lebih kecil dibanding pemain asing dari luar Asia dan pemain bintang Negeri Ginseng.

Pendapatan Megawati yang tidak seperti pemain asing non-Asia serta bintang-bintang lokal diungkap dalam pemberitaan media Segye.

Dalam artikel yang diunggah pada Kamis (23/1/2025) disebut gaji pemain asing dari Amerika atau Eropa mencapai US$250 ribu atau sekitar Rp4 miliar pada tahun pertama dan melonjak menjadi US$300 ribu atau senilai Rp4,8 miliar pada tahun kedua. Jumlah tersebut bisa menanjak lagi pada tahun berikutnya.

Sementara untuk pemain asing dari Asia seperti Megawati mendapat US$120 ribu atau sebesar Rp1,9 miliar pada tahun pertama dan mendapat US$150 ribu atau sekitar Rp2,4 miliar pada tahun kedua.

Artikel tersebut menyoroti keberadaan Megawati yang tampil luar biasa dalam meningkatkan performa Red Sparks dan mengerek popularitas voli Korea.

"Terkait hal ini [gaji], ada seorang pemain dalam kuota Asia yang diperlakukan secara tidak adil. Ini karena dia mendominasi lapangan V-League dengan keterampilan yang jauh lebih unggul daripada kebanyakan pemain asing, dan mendominasi liga. Ini adalah kisah Megawati Pertiwi dari Jeonggwanjang [Jung Kwan Jang], sang 'Indonesian Express'," tulis Segye dikutip dari CNNIndoensia.com.


Media tersebut kemudian membandingkan gaji tahun kedua Megawati yang mencapai US$150 ribu atau Rp2,4 miliar kalah jauh dibanding pemain bintang Korea seperti Kim Yeon Kyung dan Kang So Hui yang bisa mendapat gaji per tahun mencapai 500 juta won atau sekitar Rp5,6 miliar. Gaji tersebut masih belum termasuk bonus yang bisa mencapai 300 juta won atau senilai Rp3,3 miliar.

Bahkan disebut pula gaji Megawati hanya setengah dari bayaran Lee Jo Ah yang merupakan pemain dengan bayaran tertinggi ke-10 di Korea. (*)

Editor: Yasmin




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat