Zarman Candra Ditunjuk Pj Walikota Sebagai Sekda Pekanbaru
Senin, 16 Desember 2024 - 17:50:54 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat menunjuk Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2024).
Penunjukan ini sehubungan dengan Indra Pomi Nasution diberhentikan sementara dari jabatan Sekda pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat usai menandatangani SK Plh Sekda Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2024) siang.
Candra Zarman saat ini juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.
"Untuk SK nya sudah kita serahkan, Plh nya Zarman Candra," kata Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat.
Dikatakan, jabatan Plh Sekda akan dijabat Zarman Candra selama 3 sampai 30 hari terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani.
"Masa Plh ini 3 sampai 30 hari. Di masa itu nanti akan coba kita usulkan untuk menjadi penjabat (Pj Sekda)," ujarnya.
Roni Rahmat kepada Zarman Candra berharap supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
"Harapannya, kinerja (pemko) makin maksinal, dapat menyelesaikan PR-PR yang belum terselalesaikan, dan administrasi diselesaikan. Yang jelas tugas pokok utama (Plh Sekdako) membantu kepala daerah," pungkas Roni. (src)
Komentar Anda :