KPU Riau Tegaskan Siap Laksanakan Pemungutan Suara Pilkada 2024, Rusidi: Semoga Aman dan Lancar
Selasa, 26 November 2024 - 20:33:57 WIB
 |
| Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan didampingi dua komisioner, Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman saat konferensi pers |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menegaskan siap lahir dan batahin menyelenggarakan pemungutan suara pilkada 2024 di Riau.
Seperti diketahui pemungutan suara berlangsung 27 November 2024 secara serentak seluruh Indonesia.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, didampingi dua komisioner Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman dalam konferensi pers dengan media, Selasa, (26/11/2024).
Dikatakan, saat ini terkait kesiapan logistik dan lainnya sudah 95 persen. Dimana logistik sehari jelang pemungutan suara sudah tiba di KKPS. Sedangkan formulir C pemberitahauan atau undangan ke warga sudah disampaikan.
Ditambahkannya, KPU Riau juga sudah mengantisipasi kemungkinan gangguan cuaca karena saat ini masa penghujan. "Kita sudah rancang berbagai kemungkinan yang tehadap gangguan alam dalam pemungutan suara," kata Rusidi
Terkait masalah cuaca, Rusidi tidak menampik ada sejumlah TPS yang rawan banjir, bahkan seperti di Rohul kokasi TPS diketahui terendam banjir. Terkait hal ini, otomatis TPS dimaksud akan pindah dari lokasi semula.
Rusidi pun mengajak masyarakat menggunakan hak suara sesuai DPT yang ada. "Yang paling penting, masyarakat disamping menggunakan hak suaranya, juga perlu menjaga situasi kondusif.
Lembaga Survei Diingatkan Patuhi Aturan
Rusidi juga mengingatkan lembaga survei agar tidak mengeluarkan hasil perhitungan suara sebagai mana aturan yang ada.
Menurutnya, ada 6 lembaga survei yang terdaftar di KPU. Dikatakan Rusidi, hasil lembaga survei baru bisa share setelah dua jam usai pencoblosan atau pukul pukul 15.00 Wib.
Sementara itu Komisioner KPU Nugroho Noto Susanto menambahkan, KPPS diminta untuk cermat dalam pelaksanaan pemungutan suara, jika undangan pemilih tidak sampai, tetap pemilih yang sudah ada DPT bisa memilih dengan membawa e KTP.
Sebab, undangan pemilih itu sebenarnya tidak mempengaruhi sah tidaknya pemilih menggunakan hak suar. Akan tetapi, Nugi menegaskan, agar KPPS mencocokan betul dengan DTP yang ada. "Jika ada warga pindah domisili dari kabupaten lain ke Pekanbaru misalnya, dan tidak ada tecatat DPTB, maka itu DPTK, warga bersangkutan bisa menggunakan hak suaranya di mana alamat KTPnya," terang Nugi.
Sirekab Sudah Diujicoba
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman, menyinggung soal si Rekab aplilkasi hasil perhitungan suar di TPS.
Menurutnya, pihak KPU sudah melakukan ujicoba si Rekap, dan hasilnya termasuk cepat bisa dilihata. "Insya allah sarana ini bisa berjalan baik," katanya.
Pada intinya, semua usaha untuk pelaksanaan pemungutan suara ini sudah dilakukan KPU, diharapkan sama-sama mensukseskan pesta demokrasi ini. "Kita juga intens berkomunikasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap aman dan damai," pungkas Rusidi Rusdan. (sr3)
Komentar Anda :