Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Melalui Pembayaran Retribusi Sampah Non Tunai, DLHK Pekanbaru Optimis Bisa Dongkrak PAD
Jumat, 15 November 2024 - 08:42:56 WIB
Himbauan bayar retribusi sampah non tunai (foto DLHK)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Melalui pembayaran retribusi sampah non tunai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru optimis bisa mendokrak penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
 
Pemko melalui DLHK Pekanbaru sejak beberapa bulan lalu telah menerapkan sistim pembayaran retribusi sampah secara non tunai.

Ini sejalan dengan Perda No 1 tahun 2024 Ini Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 91 dan ditindaklanjuti melalui surat edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 61 tahun 2024 Tentang Pembayaran Retribusi Persampahan Wajib Retribusi Badan/Usaha dan Perumahan Non Tunai yang ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada 11 September 2024, dan sampai saat ini penerapannya terus dilakukan.

Walau sistim ini masih tergolong baru, namun ke depan sangat memungkinkan terjadi perubahan drastis sektor penerimaan retribusi sampah.

Plt Kadis DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan DLHK, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si, mengatakan, terobosan yang dibuat dalam penataan pengelolaan sampah ini dinilai cukup mumpuni menggali potensi PAD sektor ini.


Mungkin gambar 1 orang dan teks


Diakui, dalam penerapannya tetap akan ada kendala dihadapi untuk meningkat potensi retribusi sampah ini, misalnya jumlah warga yang terus bertambah di setiap kecamatan.

Kemudian banyaknya masyarakat yang menggunakan angkutan sampah pribadi atau mandiri yang dibuang sembarangan di pinggiran jalan atau dibuat di tempat penampungan sementara (TPS) sampah. "Kendala inilah akan terus dicarikan solusi dan diperbaiki," katanya.

Selama ini, juga telah berbagai langkah dilakukan untuk mengimbangi target PAD sektor kebersihan setiap tahunnya.

Menurut anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, hingga Oktober 2024, retribusi sampah yang masuk sebagai penerimaan sekitar Rp 2,3 miliar hingga Rp 2,5 miliar dari target awal sebesar Rp36 miliar tahun 2024.

Wendi mengatakan, kondisi ini menjadi cambuk bagi DLHK untuk merelisasi penerimaan sesuai target, maka melalui pembayaran retribusi sampah non tunai, secara bertahap penerimaan akan naik. Kebijakan ini baru barjalan, tentu belum terlihat signifikan.  

Sebab, dengan transaksi non tunai, retribusi pelayanan persampahan Pekanbaru lebih akuntabel, transparan dan tertib administrasi. Inilah nanti akan dapat mendongkrak PAD. "Maka kami imbau kepada warga dan pelaku usaha agar melakukan pembayaran retribusi persampahan secara non tunai," ajaknya.

Besaran retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah tempat tinggal berkisar Rp8.000 per bulan hingga Rp50 ribu per bulan. Sedangkan untuk tempat usaha besaran retribusinya mulai dari Rp10 ribu per bulan.

Pihak DLHK Pekanbaru menyediakan rekening Bank Riau Kepri (BRK) Syaria untuk membayar retribusi sampah dengan nomor rekening 1070200191 dan BNI dengan nomor 1341589793.

Wendi berharap masyarakat secara konsiten membayar retribusi sampah melalui transaksi non tunai tersebut. (Adv, Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat