Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
5 Gaya Politik Nabi Muhammad Saw yang Harus Diteladani
Selasa, 12 November 2024 - 10:39:43 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU-  Politik merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepas dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk kehidupan beragama.

Pada era awal-awal Islam didakwahkan, Nabi Muhammad saw pun melakukan beragam aktivitas politik, khususnya pascaterbentuknya masyarakat Muslim di Madinah.

Tentunya, politik yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw adalah untuk kemaslahatan dan bukan untuk kekuasaan pribadi. Di antara produk politik mulia dan monumental yang dilakukan Nabi Muhammad saw adalah terciptanya Piagam Madinah yang beliau rumuskan dan tanda tangani pasca hijrah (622 M).

Di Madinah kala itu, beliau membangun masjid dan menjadikan fungsinya sebagai tempat menerima delegasi-delegasi non-Muslim yang datang dari berbagai negeri.

Contoh lain praktik politik Nabi Muhammad saw adalah perjanjian Hudaibiyah dan gencatan senjata antara kaum muslimin dan kaum musyrikin.

Mendekati masa-masa politik, patut bagi kita sebagai warga Indonesia untuk meniru bagaimana etika dan moral berpolitik Nabi Muhammad saw. Meskipun tindakan politis Nabi dinilai bukan merupakan sunnah tasyri’iyyah atau bukan syari’at yang mesti diikuti, tetapi sudah sepatutnya kita mengikuti contoh baik yang pernah diusung oleh sosok yang menjadi teladan hidup manusia.

Pertama, politik Nabi Muhammad saw dirumuskan melalui proses musyawarah antarindividu maupun kelompok. Artinya untuk menghasilkan suatu keputusan politis yang baik, Nabi Muhammad saw perlu merumuskannya bersama-sama orang-orang di sekitarnya.

Contoh musyawarah yang pernah dilakukan Nabi Muhammad saw adalah ketika Perang Uhud untuk memutuskan antara beliau tetap tinggal di Madinah atau keluar menghadapi musuh.

Hasil musyawarah tersebut pun adalah usulan terbanyak yang menegaskan agar semuanya berangkat menghadapi musuh sehingga Nabi pun ikut.

Musyawarah juga terjadi antara Nabi Muhammad saw dengan sahabatnya di Perang Khandaq dan juga peristiwa Hudaibiyah.

Kedua, politik Nabi Muhammad saw selalu ditujukan untuk suatu kemaslahatan orang banyak, bahkan mendahulukan kemaslahatan umat dibanding kemasalahatan pribadi.

Sifat mendahulukan umat dalam tindakan politis Nabi Muhammad saw terkadang memaksa beliau untuk mengurungkan niatnya dalam melakukan sesuatu.

Misalnya adalah niat Nabi Muhammad saw untuk merenovasi Ka’bah. Namun, beliau mengurungkannya sebab khawatir mendapat penolakan bahkan menciptakan persilisihan di tengah masyarakat Muslim yang terhitung masih baru keislamannya.

 Ø¹ÙŽÙ†Ù’ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ لَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ لَأَمَرْتُ بِالْبَيْتِ فَهُدِمَ فَأَدْخَلْتُ فِيهِ مَا أُخْرِجَ مِنْهُ وَأَلْزَقْتُهُ بِالْأَرْضِ وَجَعَلْتُ لَهُ بَابَيْنِ بَابًا شَرْقِيًّا وَبَابًا غَرْبِيًّا فَبَلَغْتُ بِهِ أَسَاسَ إِبْرَاهِيم

Artinya: “Dari ‘Aisyah ra, bahwa Nabi
 Saw. berkata kepadanya, ‘Seandainya bukan karena keberadaan kaummu yang masih lekat dengan kejahiliyahan, tentu aku sudah perintahkan agar Ka'bah Baitullah dirobohkan lalu aku masukkan ke dalamnya bagian yang sudah dikeluarkan, aku akan jadikan (pintunya yang ada sekarang) rata dengan permukaan tanah, lalu aku buat pintu timur dan pintu barat dengan begitu aku membangunnya di atas pondasi yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim As.” (HR. al-Bukhari).

Akhirnya, renovasi pun dilakukan di masa ‘Abdullah bin Zubair berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw. tersebut. Di kala itu, umur agama Islam sudah cukup dapat memahami dan memaklumi ide perobohan dan pembangunan kembali Ka’bah.

Contoh lainnya adalah kepekaan Nabi Muhammad saw terhadap tindakan sanksi kepada sebagian tokoh munafikin yang banyak orang memahaminya sebagai plin-plan. Padahal, tujuan Nabi Muhammad saw adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar bagi Islam dan umat Islam saat itu.

Sebut saja ‘Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang tokoh munafik, yang kala itu pernah ‘Umar menyarankan kepada Nabi Muhammad saw agar mengeksekusi mati terhadapnya, tetapi beliau tolak.

Meskipun kesalahan yang sama pernah dilakukan oleh orang lain namun dijatuhi hukuman mati. Beliau menjawab ‘Umar, “Apa yang akan dikatakan oleh orang? Muhammad membunuh pengikutnya sendiri.”

Dalam kasus lain, ‘Abdullah bin Ubay bin Salul pun terlibat dalam kasus fitnah yang dilontarkan terhadap Siti ‘Aisyah. Namun beliau tidak dihukum cambuk karena Nabi Muhammad Saw memandang kemaslahatan yang lebih besar.

Konon, kemaslahatan besar dari menghindari penjatuhan hukuman tersebut adalah agar tidak terulang kembali peperangan antara suku Aus dan Khazraj sebagaimana terjadi sebelum Islam datang.

Ketiga, politik ala Nabi Muhammad saw tidak menerima gratifikasi atau imbalan tertentu supaya Nabi Muhammad saw berhenti dari kegiatan dakwah dan memimpin umat.

Hal ini pernah terjadi ketika Nabi Muhammad saw mendapatkan lobi dari kaum musyrikin melalui pamannya dengan menawarkan beragam kenikmatan duniawi. Nabi pun menjawab, “Wahai paman, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, supaya aku meninggalkan misiku, pasti aku akan menolaknya dan akan terus berusaha walau aku mati dalam melaksanakannya.” (Ibnu Hisyam, as-Sirah li Ibni Hisyam, [Beirut: Dar al-Jayl, 1411], jilid II, hal. 101).

Keempat, tindakan dan gerak politik Nabi Muhammad saw jauh dari kata pengkhiatan baik terhadap kawan maupun lawan. Bahkan ketika ada perjanjian antara Nabi dengan musuh, dan musuh terlihat gerak-gerik akan mengkhianati perjanjian tersebut, Allah melarang Nabi untuk menyerang sebelum adanya tindakan jelas yang berimplikasi pada pembatalan perjanjian. Hal ini disebutkan dalam
 surat al-Anfal ayat 58: وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَىٰ سَوَاءٍ Ûš إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ

Artinya, “Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS al-Anfal : 58).

Kelima, sikap politik Nabi Saw berasaskan keadilan, baik kepada kaum muslimin maupun non-Muslim. Misalnya adalah suatu hari ketika Nabi Muhammad saw sedang bertamu di rumah Abu Bakar, lantas ada yang mengetuk pintunya.

Ternyata orang tersebut beragama Nasrani dan ia bermaksud mencari Nabi saw sebab ia dizalimi oleh Abu Jahal bin Hisyam yang telah mengambil hartanya. Nabi Saw pun segera ke rumah Abu Jahal dan meminta dirinya untuk mengembalikan harta si Nasrani tersebut.

Abu Jahal pun mengembalikannya. Demikian kiranya penjelasan mengenai praktik politik ala Nabi Muhammad saw yang tujuannya adalah kemaslahatan umat, menghindarkan masyarakat dari kerugian, jauh dari praktik gratifikasi, bersifat adil, dan anti terhadap sikap pengkhianatan baik kepada kawan maupun lawan. Semoga kita semua dapat meneladani Nabi Muhammad Saw. (nu.or.id)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat