Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
Minggu, 22 September 2024 - 23:50:03 WIB
SULUHRIAU, Kampar– KPU Kabupaten Kampar menetapkan empat pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Kampar dala pleno tertutup kantor KPU Kampar, Bangkinang, Minggu, (22/9/2024).
Penetapan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati ditetapkan dalam SK KPU Kampar Nomor 1128 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pasangan calon peserta kontestasi Pilkada serentak 2024 yakni, Drs H Yusri Msi-H Rinto Pramono ( Partai Gerindra dan Partai Demokrat).
H Ahmad Yuzar SSos MT–Dr Hj Misharti Sag MSi (PDIP, Partai Gelora, Partai Nasdem, PKB, dan PBB).
H Yuyun Hidayat ST MM – Edwin Pratama Putra SH (PAN, PSI, PKS dan PPP) dan Repol Sag MIP–Rahmad Jevary Juniardo (Partai Golkar)
Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra menjelaskan rapat pleno ini adalah penetapan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar yang akan bertarug pada Pilkada serentak 2024 ini. Kemarin empat pasalon sudah memenuhi syarat.
Andi Putra menambahkan, pasca menyampaikan hasil penelitian administaris empat paslon, lalu diumumkan. Mana tahu ada tanggapan dari masyarakat sampai batas waktu yang ditentukan terakhir 18 September 2024.
’’Sampai batas waktu terakhir tanggapan dari masyarakat tidak ada, maka melalui rapat paripurna tertutup langsung ditetapkan hari ini empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar,’’ tegas Andi Putra.
Untuk pencabutan urut paslon akan dilaksakanakan Senin pagi (23/9/2024) di kantor KPU Kampar.
’’Untuk massa paslon dibatasi. Masing-masing Paslon hanya boleh membawa massa 50 orang,’’ jelas Andi Putra. (rls, src)
Komentar Anda :