Massa Demo di DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Dasco: DPR Akan Lihat Aspirasi Rakyat
Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:01:06 WIB
|
Suasana Demo Massa di depan DPR RI tolak RUU Pilkada |
SULUHRIAU- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mendengar aspirasi dari masyarakat.
Hal ini menindaklanjuti penolakan dari masyarakat terkait pengesahan revisi UU Pilkada menjadi undang-undang.
"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya ya, kita akan rapatkan dan kita DPR tentu adalah lembaga perwakilan rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," ujar Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Untuk saat ini DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi undang-undang. Rapat tersebut sejatinya sudah dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga Menkumham Supratman Andi Agtas.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Jadi hadir fisik ini ada 86 orang kalau nggak salah tadi ya. Ya kalau sidang hari ini ya kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan (rapat pimpinan) lagi, dibamuskan (badan musyawarah) lagi. Jadi hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada sehingga pada hari ini pengesahan tidak akan dilaksanakan," ujar Dasco.
Sementara itu, Massa aksi demo darurat Indonesia yang menolak RUU Pilkada ramai di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024).
Aksi ini buntut sikap pemerintah dan DPR yang telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan. Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
Selain itu, mahasiswa juga turun ke depan DPR melakukan menyuarakan hal yang sama. Mahasiswa berbagai kampus di Indonesia meminta DPRD menjalankan keputusan MK. (kpc,src)
Komentar Anda :