Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nusantara
Viral Lecehkan Perempuan saat Shalat di Masjid, Ini Tampang Pelaku
Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:29:54 WIB
Polisi tangkap pria pelaku pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan saat salat zuhur di masjid Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/8/2024). (Foto: iNews)

SULUHRIAU- Pria yang melecehkan perempuan saat sedang melaksanakan shalat  dzuhur berjemaah di masjid ditangkap. 

Aksi pelecehan seksual yang dilakukan pelaku tersebut viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Masjid Jami Al Ukhuwa, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (20/8/2024) siang.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pelaku Subakar (32) warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku kita amankan pada hari Rabu sekitar pukul 03.00 WIB di lamongan dan langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro,” katanya, Rabu (21/8/2024).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus pelecehan seksual itu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, seperti memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, di antaranya rekaman CCTV masjid yang viral.

Terkait motif perbuatan bejat pelaku, dia menegaskan, masih dalam penyelidikan. “Motif masih kita dalami,” ucapnya.

Atas perbuatan bejat tersebut, pelaku dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 281 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sebelumnya, video seorang pria melecehkan Jemaah perempuan saat shalat Zuhur di masjid terekam viral di media sosial, Selasa (20/8/2024). Aksi pelecehan seksual pria tersebut terekam kamera CCTV masjid.

Dalam tayangan kamera CCTV, tampak pelaku memakai jaket sweater dan celana hitam masuk ke tempat jemaah perempuan.

Seluruh kemudian, pria bejat itu membuka celana dan menghampiri salah satu jemaah perempuan yang diduga sudah diincarnya.

Pelaku lantas melecehkan Jemaah perempuan itu dari belakang. Aksi bejat pelaku terhenti setelah salah satu jemaah perempuan yang di samping korban melabraknya. Pelaku lantas kabur sambil membetulkan celananya.

Video pria bejat melecehkan Jemaah perempuan itu viral setelah diunggah akun X @bacottetangga.

Dalam narasinya akun tersebut menuliskan "Seorang pria di Bojonegoro melakukan aksi pelecehan kepada jemaah wanita yang sedang sholat dzuhur".

Unggahan video pria bejat tersebut sontak membuat geram netizen. Mereka mengecam aksi pria itu yang dinilai niretika dan sangat tidak beradab.

"Astaghfirullah, bisa-bisanya ngelakuin ditempat ibadah, waras ga sih, " tulis akun @syame41. (iNews)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat