Sempat Polemik, Jadi Anggota KPU Inhil Rahimi Akui Pernah Nyaleg 2019 dan Nyatakan Mundur
Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:47:57 WIB
|
Anggota KPU Inhil periode 2024-2029 |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Rahimi salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) sempat menjadi polemik lantaran bersangkutan disebut terapliasi dengan salah satu partai politik (parpol).
Atas polemik ini, KPU Riau mengkonfirmasi anggota KPU Inhil Rahimi masa bhakti 2024-2029 itu, Kamis (15/8/2024) di ruang rapat Ketua KPU Riau.
Menurut Anggota KPU Nugroho Susanto atau akrab disapa Nugi, pihaknya melakukan pertemuan dengan Rahimi sekira pukul 11.30 WIB di KPU Riau. Rahimi katanya mengaku pernah nyaleg di Pemilu 2019 lalu.
"Sudah kita konfirmasi langsung ke yang bersangkutan (Rahimi) siang tadi terkait laporan dugaan bahwa dia masih anggota partai politik," ujar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau tersebut.
Dikatakan, yang bersangkutan sudah langsung mengundurkan diri anggota KPU Inhil.
Ditambahakan Nugi tim klarifikasi dipimpin Supriyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, dan beranggotakan dua anggota KPU Riau yakni Nugroho Noto Susanto dan Nahrawi selaku Korwil KPI Inhil.
Dalam klarifikasi tersebut, yang bersangkutan mengakui pernah jadi Calon legislatif (Caleg) PKB untuk DPRD Riau Dapil Riau 2 nomor Urut 7 pada Pemilu 2019.
"Yang bersangkutan secara lisan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi KPU dan masyarakat. Beliau juga secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Inhil di hadapan tim klarifikasi," ungkap Nugi.
Terkait hal tersebut, dikatakan Nugi KPU Riau selanjutnya akan meneruskan hasil klarifikasi ke DKPP RI, dan KPU RI. (src)
Komentar Anda :