Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Rekam Pasutri Mandi, Pria Desa Birandang Ditangkap Polisi
Senin, 12 Agustus 2024 - 23:24:06 WIB
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Kampar -Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (23) yang diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam pasangan suami istri (pasutri) sedang mandi.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan korban berinisial NI (40) pada Minggu, (11/8/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah korban di Dusun I Pasar Buah Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

Saat itu, korban sedang mandi bersama suaminya dan melihat rambut seseorang dari celah dinding kamar mandi. Setelah mandi, korban menceritakan hal tersebut kepada suaminya.

Korban bersama suaminya bertemu dengan pelaku dan berkata "Kau ngintip ya" dan pelaku berkata "Ampun bang". Korban langsung memeriksa Handphone pelaku dan ditemukan ada rekaman video korban sedang mandi.

Pelaku langsung lari dan kabur, tidak terima, korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut.

"Setelah terima laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan diketahui pada Minggu tanggal 11 Agustus 2024, didapat informasi terkait keberadaan Pelaku," terang Kapolsek melalui keterangan tertulis dikutip Senin, (12/8/2024).

Ia langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga dan Personil Tambang untuk menangkap pelaku.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya di Dusun Selat Aur Desa Birandang Kecamatan Tambang," ungkap Asril.

Saat interogasi pelaku mengakui bahwa telah ada merekam korban saat sedang mandi bersama suami korban.

"Pelaku belum sempat melihat video tersebut karena langsung ketahuan oleh korban dan Handphon pelaku langsung diamankan korban," terang Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Asril lagi.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum serupa.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tambang menegaskan komitmennya menangani kasus kejahatan seksual dan pornografi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat