Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
 
 
☰ Daerah
Massa APLK Demo di Kantor Bupati Rohul, Ini Tujuh Poin yang Dituntut
Senin, 12 Agustus 2024 - 19:32:29 WIB
Massa APLK ke Kantor Bupati Rohul

SULUHRIAU, Rohul- Aliansi Peduli Luhak Kepenuhan (APLK) menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (12/8/2024).

Aksi ini membawa sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada Pemkab Rohul. Mereka menyampaikan sejumlah tuntan.

Kedatangan APLK ini disambut pihak Pemkab dan melakukan pertemuan  di ruang rapat lantai 3 kantor bupati yang dipimpin oleh Kepala Kesbangpol, Suharman Nasution, S.Pi, MM, didampingi Kabag Adwil.

Ada 7 tuntutan masyarakat tersebut berikut poin tuntutannya:  

* Menetapkan tanah telantar dan mengembalikannya kepada masyarakat, khususnya terkait HGU yang telah diberikan kepada perusahaan selama 29 tahun namun tidak dikuasai dengan baik, merugikan masyarakat, daerahdan negara,

* Mendesak pemerintah untuk memastikan PT. Ema merealisasikan pembangunan kebun masyarakat atas area HGU yang telah dikuasai.

*Menolak perpanjangan HGU PT. EMA yang akan segera berakhir

* Melarang pemberian izin atas area di luar HGU dan mengembalikannya kepada negara serta Luhak Kepenuhan,

* Meminta pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memediasi pertemuan antara masyarakat Luhak Kepenuhan dengan manajemen PT. EMA dan PT. APN, serta berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, BPN/ATR Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, dan KPH Rokan,

* Mengembalikan fungsi lahan dan DAS (Daerah Aliran Sungai) di areal PT. EMA dan PT. APN sesuai peruntukannya.

*Memperjelas status perizinan PT. EMA dan PT. APN.

Di tempat yang sama, Datuk Bendaharo Aprizal S.Sos menyampaikan bahwa masyarakat Kepenuhan merasa bangga karena aspirasi mereka mendapatkan tanggapan baik dari pemerintah.

”Disini pemerintah memberikan waktu satu bulan untuk mediasi ulang, diharapkan dengan melibatkan PT. EMA dan PT. APN serta pihak terkait lainnya,” katanya.

Panglimo Ombak Dubalang Bustami menambahkan, peserta aksi sekitar 150 orang, terdiri dari anggota aliansi beserta keluarga.

Ia menambahkan, kan bahwa tuntutan mereka berfokus pada pengembalian hak atas tanah dan perbaikan masalah yang ada.

Menurut Bustami, masyarakat sangat mendukung investasi perusahaan asalkan tidak merugikan mereka. Namun, mereka merasa hak-hak mereka terabaikan dan berharap tindakan tegas dari pemerintah agar hak atas tanah dan lingkungan dihormati.

"Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat Kepenuhan terhadap pengelolaan lahan oleh PT. EMA dan PT. APN, serta menegaskan pentingnya mediasi dan penyelesaian masalah tanah secara adil," pungkasnya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat