Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Massa APLK Demo di Kantor Bupati Rohul, Ini Tujuh Poin yang Dituntut
Senin, 12 Agustus 2024 - 19:32:29 WIB
Massa APLK ke Kantor Bupati Rohul

SULUHRIAU, Rohul- Aliansi Peduli Luhak Kepenuhan (APLK) menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (12/8/2024).

Aksi ini membawa sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada Pemkab Rohul. Mereka menyampaikan sejumlah tuntan.

Kedatangan APLK ini disambut pihak Pemkab dan melakukan pertemuan  di ruang rapat lantai 3 kantor bupati yang dipimpin oleh Kepala Kesbangpol, Suharman Nasution, S.Pi, MM, didampingi Kabag Adwil.

Ada 7 tuntutan masyarakat tersebut berikut poin tuntutannya:  

* Menetapkan tanah telantar dan mengembalikannya kepada masyarakat, khususnya terkait HGU yang telah diberikan kepada perusahaan selama 29 tahun namun tidak dikuasai dengan baik, merugikan masyarakat, daerahdan negara,

* Mendesak pemerintah untuk memastikan PT. Ema merealisasikan pembangunan kebun masyarakat atas area HGU yang telah dikuasai.

*Menolak perpanjangan HGU PT. EMA yang akan segera berakhir

* Melarang pemberian izin atas area di luar HGU dan mengembalikannya kepada negara serta Luhak Kepenuhan,

* Meminta pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memediasi pertemuan antara masyarakat Luhak Kepenuhan dengan manajemen PT. EMA dan PT. APN, serta berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, BPN/ATR Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, dan KPH Rokan,

* Mengembalikan fungsi lahan dan DAS (Daerah Aliran Sungai) di areal PT. EMA dan PT. APN sesuai peruntukannya.

*Memperjelas status perizinan PT. EMA dan PT. APN.

Di tempat yang sama, Datuk Bendaharo Aprizal S.Sos menyampaikan bahwa masyarakat Kepenuhan merasa bangga karena aspirasi mereka mendapatkan tanggapan baik dari pemerintah.

”Disini pemerintah memberikan waktu satu bulan untuk mediasi ulang, diharapkan dengan melibatkan PT. EMA dan PT. APN serta pihak terkait lainnya,” katanya.

Panglimo Ombak Dubalang Bustami menambahkan, peserta aksi sekitar 150 orang, terdiri dari anggota aliansi beserta keluarga.

Ia menambahkan, kan bahwa tuntutan mereka berfokus pada pengembalian hak atas tanah dan perbaikan masalah yang ada.

Menurut Bustami, masyarakat sangat mendukung investasi perusahaan asalkan tidak merugikan mereka. Namun, mereka merasa hak-hak mereka terabaikan dan berharap tindakan tegas dari pemerintah agar hak atas tanah dan lingkungan dihormati.

"Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat Kepenuhan terhadap pengelolaan lahan oleh PT. EMA dan PT. APN, serta menegaskan pentingnya mediasi dan penyelesaian masalah tanah secara adil," pungkasnya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat