Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
PKB Surabaya Juga Polisikan Lukman Edy soal Pencemaran Nama Baik
Rabu, 07 Agustus 2024 - 19:48:05 WIB
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy

SULUHRIAU- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya turut melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024).

Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengatakan laporan atas dugaan pencemaran nama baik ini adalah bentuk peringatan agar Lukman tidak melontarkan kalimat tuduhan yang tidak berdasarkan fakta.

"Ini saya beserta Dewan Syuro, Sekretaris DPC dan saya Ketua DPC dan bendahara, dan seluruh pengurus yang ikut pada siang hari ini melaporkan saudara Lukman Edy yang melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Musyafak di Mapolrestabes Surabaya.

Musyafak menyebut Lukman sudah melontarkan tuduhan yang menyebut pengurus PKB tak mengelola keuangan partai dengan baik. Menurutnya, hal itu sudah mencemarkan nama baik para pengurus PKB termasuk dirinya.

"Lukman menuduh itu tidak benar, tidak pernah diaudit dan sebagainya, ini kan meresahkan dan merugikan kita, seolah kita tidak transparan, tidak diaudit dan sebagainya," ujarnya.

Musyafak berharap laporan yang dilayangkan pihaknya ke Polrestabes Surabaya itu bisa ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan ini ada tindak lanjut yang positif supaya tidak semua orang melakukan berita bohong dan tuduhan yang tidak benar itu, jangan diulangi lagi," lanjutnya.

Dalam laporan ini, DPC PKB Kota Surabaya juga menyerahkan sejumlah bukti antara lain salinan pemberitaan media cetak dan online, hingga cuplikan video di Youtube yang memuat pernyataan Lukman Edy.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyebut laporan dari DPC PKB Surabaya sifatnya masih berupa pengaduan. "Masih pengaduan," jawab Haryoko singkat.

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) turun tangan menjadi kuasa hukumLukman Edy usai yang bersangkutan dipolisikan oleh PKB dengan dugaan pencemaran nama baik.

Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan ada 99 pengacara yang akan mendampingi Lukman Edy ke depannya.

"Hari ini Pak Lukman Edy secara resmi memberikan surat kuasa kepada kami dari LPBH NU dan LBH GP Ansor, ada 99 advokat yang pada hari ini kami terima dan menjadi pendamping kuasa hukum Pak Lukman Edy," kata Dendy di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Di tempat yang sama, Lukman mengakui telah bertemu dengan LBH GP Ansor dan LPBH NU untuk membahas bantuan Hukum yang akan diberikan kepada dirinya.

Ia merasa telah dikriminalisasi oleh PKB usai dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya beberapa waktu lalu di Kantor PBNU.

"Dikriminalisasi oleh Cak Imin. Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan teman-teman, sahabat saya semua ini, memberikan kuasa kepada LBH Ansor dan LPBH NU, dan nanti ada lagi dari Himanu," kata dia. (CNNIndonesia.com)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat