Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
PKB Surabaya Juga Polisikan Lukman Edy soal Pencemaran Nama Baik
Rabu, 07 Agustus 2024 - 19:48:05 WIB
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy

SULUHRIAU- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya turut melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024).

Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengatakan laporan atas dugaan pencemaran nama baik ini adalah bentuk peringatan agar Lukman tidak melontarkan kalimat tuduhan yang tidak berdasarkan fakta.

"Ini saya beserta Dewan Syuro, Sekretaris DPC dan saya Ketua DPC dan bendahara, dan seluruh pengurus yang ikut pada siang hari ini melaporkan saudara Lukman Edy yang melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Musyafak di Mapolrestabes Surabaya.

Musyafak menyebut Lukman sudah melontarkan tuduhan yang menyebut pengurus PKB tak mengelola keuangan partai dengan baik. Menurutnya, hal itu sudah mencemarkan nama baik para pengurus PKB termasuk dirinya.

"Lukman menuduh itu tidak benar, tidak pernah diaudit dan sebagainya, ini kan meresahkan dan merugikan kita, seolah kita tidak transparan, tidak diaudit dan sebagainya," ujarnya.

Musyafak berharap laporan yang dilayangkan pihaknya ke Polrestabes Surabaya itu bisa ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan ini ada tindak lanjut yang positif supaya tidak semua orang melakukan berita bohong dan tuduhan yang tidak benar itu, jangan diulangi lagi," lanjutnya.

Dalam laporan ini, DPC PKB Kota Surabaya juga menyerahkan sejumlah bukti antara lain salinan pemberitaan media cetak dan online, hingga cuplikan video di Youtube yang memuat pernyataan Lukman Edy.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyebut laporan dari DPC PKB Surabaya sifatnya masih berupa pengaduan. "Masih pengaduan," jawab Haryoko singkat.

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) turun tangan menjadi kuasa hukumLukman Edy usai yang bersangkutan dipolisikan oleh PKB dengan dugaan pencemaran nama baik.

Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan ada 99 pengacara yang akan mendampingi Lukman Edy ke depannya.

"Hari ini Pak Lukman Edy secara resmi memberikan surat kuasa kepada kami dari LPBH NU dan LBH GP Ansor, ada 99 advokat yang pada hari ini kami terima dan menjadi pendamping kuasa hukum Pak Lukman Edy," kata Dendy di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Di tempat yang sama, Lukman mengakui telah bertemu dengan LBH GP Ansor dan LPBH NU untuk membahas bantuan Hukum yang akan diberikan kepada dirinya.

Ia merasa telah dikriminalisasi oleh PKB usai dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya beberapa waktu lalu di Kantor PBNU.

"Dikriminalisasi oleh Cak Imin. Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan teman-teman, sahabat saya semua ini, memberikan kuasa kepada LBH Ansor dan LPBH NU, dan nanti ada lagi dari Himanu," kata dia. (CNNIndonesia.com)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat