Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Advertorial
KPU Kampar Sosialisasikan ke Parpol Terkait Tahapan Pencalonan Pilkada 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 - 14:05:36 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dalam rangka penyebaran informasi tentang tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar  sosialisasi kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024, Rabu, (7/8/2024) Aula Kantor Bupati Kampar.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Kampar, Hambali, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan bagaimana tata cara atau mekanisme serta syarat-syarat yang harus dipenuhi partai politik yang akan mengusung pasangan calon kepala daerah sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“KPU RI telah mengeluarkan regulasi terkait tahapan pencalonan pada Pilkada tahun ini melalui PKPU No 8 tentang pencalonan. Untuk itu menjadi penting bagi KPU Kampar mensosialisasikannya ke partai politik dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Andi Putra.

Dia juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pencalonan ini, KPU Kabupaten Kampar akan melibatkan sejumlah pihak terkait sesuai yang diamanatkan regulasi. Sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait tugas masing-masing.

“banyak pihak yang akan nantinya terlibat dalam proses pencalonan ini. Melalui sosialisasi ini kita berharap agar ada pemahaman yang sama dalam menafsirkan peraturan yang ada terkait pencalonan,” ujar Andi Putra.

Beberapa pihak yang nanti akan terlibat dalam tahapan pencalonan Pilkada antara lain  Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang akan berhubungan dengan legalitas dokumen kependudukan para calon, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama untuk legalitas ijazah, Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan para calon serta instansi terkait lainnya.

KPU Kabupaten Kampar juga menghadirkan pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai narasumber. "Sehingga nantinya setelah sosialisasi ini harapan kita bersama, tahapan pencalonan untuk pilkada Kampar berjalan lancar sesuai jadwal ," tambah Andi Putra.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Nuraini menyampaikan bahwa tahapan pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

Setelah itu dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran pasangan calon sekaligus penelitian persyaratan pasangan calon tanggal 27-29 Agustus 2024. Pemeriksaan Kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan pada 27 Agustus s.d. 2 September 2024. Pada tanggal 29 Agustus s.d. 4 September akan dilakukan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon.

“Ada beberapa tahapan-tahapan penting yang harus dilalui pasangan calon pada Pilkada 2024 ini. Sebelum akhirnya nanti penetapan pasangan calon oleh KPU Kabupaten Kampar pada 22 September 2024 mendatang,” pungkas Nur’aini. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat