Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Advertorial
KPU Kampar Sosialisasikan ke Parpol Terkait Tahapan Pencalonan Pilkada 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 - 14:05:36 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dalam rangka penyebaran informasi tentang tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar  sosialisasi kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024, Rabu, (7/8/2024) Aula Kantor Bupati Kampar.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Kampar, Hambali, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan bagaimana tata cara atau mekanisme serta syarat-syarat yang harus dipenuhi partai politik yang akan mengusung pasangan calon kepala daerah sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“KPU RI telah mengeluarkan regulasi terkait tahapan pencalonan pada Pilkada tahun ini melalui PKPU No 8 tentang pencalonan. Untuk itu menjadi penting bagi KPU Kampar mensosialisasikannya ke partai politik dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Andi Putra.

Dia juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pencalonan ini, KPU Kabupaten Kampar akan melibatkan sejumlah pihak terkait sesuai yang diamanatkan regulasi. Sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait tugas masing-masing.

“banyak pihak yang akan nantinya terlibat dalam proses pencalonan ini. Melalui sosialisasi ini kita berharap agar ada pemahaman yang sama dalam menafsirkan peraturan yang ada terkait pencalonan,” ujar Andi Putra.

Beberapa pihak yang nanti akan terlibat dalam tahapan pencalonan Pilkada antara lain  Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang akan berhubungan dengan legalitas dokumen kependudukan para calon, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama untuk legalitas ijazah, Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan para calon serta instansi terkait lainnya.

KPU Kabupaten Kampar juga menghadirkan pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai narasumber. "Sehingga nantinya setelah sosialisasi ini harapan kita bersama, tahapan pencalonan untuk pilkada Kampar berjalan lancar sesuai jadwal ," tambah Andi Putra.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Nuraini menyampaikan bahwa tahapan pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

Setelah itu dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran pasangan calon sekaligus penelitian persyaratan pasangan calon tanggal 27-29 Agustus 2024. Pemeriksaan Kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan pada 27 Agustus s.d. 2 September 2024. Pada tanggal 29 Agustus s.d. 4 September akan dilakukan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon.

“Ada beberapa tahapan-tahapan penting yang harus dilalui pasangan calon pada Pilkada 2024 ini. Sebelum akhirnya nanti penetapan pasangan calon oleh KPU Kabupaten Kampar pada 22 September 2024 mendatang,” pungkas Nur’aini. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat